TATIYE.ID (DEPROV) – Pembangunan pengelolaan limbah B3 yang berlokasi di Desa Talumelito, Kecamatan Telaga Biru dinilai masih membutuhkan sosialisasi yang merata kepada masyarakat setempat.
Mengiringi proses pembangunan yang sementara ini masih berjalan, Ketua Komisi 4 DPRD Provinsi Gorontalo, meminta pemerintah khususnya Dinas Lingkungan Hidup agar melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait dampak lingkungan dari pembangunan Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) tersebut.
Menurutnya, langkah ini perlu dilakukan untuk menjawab berbagai kekhawatiran yang timbul dari masyarakat setempat terkait proses jalannya pengelolaan limbah bahan beracun tersebut.
“Memang dalam kondisi ini masyarakat kelihatannya bukan belum setuju tapi memang masih harus perlu melakukan sosialisasi yang akan dilakukan atau disampaikan oleh Dinas Lingkungan Hidup, masyarakat pingin dengar sosialisasinya,” ujar Hamid saat meninjau langsung di lokasi pembangunan, Rabu (22/11/2023).
Hal yang sama juga diharapkan oleh Kepala Desa Talumelito, Wilson Harun Yantu, selaku yang mewakili masyarakat setempat, Wilson membenarkan terkait minimnya sosialisasi dari pemerintah terkait Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) Limbah B3 tersebut.
“Soal masyarakat ya masyarakat sepakat cuma yang ditunggu oleh masyarakat itu sosialisasi, karena ini ada kalimat beracun itu yang mereka khawatirkan, sehingga itu perlu ada sosialisasi lagi,” ungkap Wilson.
Adapun untuk estimasi pengerjaan sendiri, Hamid mengatakan pembangunan ini akan diselesaikan sesuai dengan masa kontrak yakni di tanggal 13 Desember 2023.
“Dengan adanya limbah B3 ini akan mendatangkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang sangat luar biasa untuk Provinsi Gorontalo, untuk pembangunannya kita akan pacu, akan ada pengawasnya juga disini untuk pembangunan terutama dari kualitas pembangunannya,” pungkasnya.