Rapat pembicaraan tingkat II RAPBD Tahun Anggaran 2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo (sumber: Okta tayiye.id).
TATIYE.ID (DEPROV) – Pemerintah Provinsi Gorontalo telah menunjukkan kesiapannya menghadapi tahun 2024, khususnya dalam hal penganggaran di berbagai program pemerintah yang akan dijalankan di tahun 2024 mendatang.
Adapun kesiapan tersebut bisa kita lihat dari berbagai perencanaan dan strategi yang matang dari Pemerintah Daerah yang telah dituangkan dalam RAPBD (Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2024.
Seperti diketahui, tahun 2024 merupakan waktu dilaksanakannya pesta demokrasi atau Pemilihan Umum (Pemilu) secara serentak, kegiatan ini memerlukan anggaran yang cukup terbilang tidak sedikit sehingga dalam hal ini perencanaan anggaran yang tepat dari Pemerintah Daerah sangat dibutuhkan.
Wakil Ketua II DPRD Provinsi Gorontalo, Sofyan Puhi mengungkapkan meskipun APBD di tahun 2024 mengalami peningkatan yakni berkisar 500 Miliyar dibanding dengan APBD tahun sebelumnya, namun beban yang ditanggung cukup berat karena bertepatan dengan Pemilihan Umum nanti.
“Telah ditetapkan untuk tahun 2024 dengan posisi 1,8 sekian triliun, terjadi peningkatan dengan yang tahun lalu tapi tingkatannya sekitar 500 Miliyar tidak banyak ini memang, karena untuk 2024 ini kita punya beban yang harus dipenuhi yang pertama adalah pemenuhan kewajiban kita terhadap pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang harus dianggarkan untuk itu,” ungkap Sofyan.
Sehingga Pemerintah dalam hal ini telah menetapkan sejumlah program prioritas yang wajib dipenuhi di tahun 2024 mendatang diantaranya yakni Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), pengendalian inflasi, penurunan angka kemiskinan, dan dukungan untuk UMKM di Provinsi Gorontalo.
Demikian program tersebut telah ditetapkan dan disetujui oleh seluruh pihak melalui rapat paripurna ke-130 DPRD Provinsi Gorontalo pada Senin (20/11/2023). Beberapa program tersebut dimasukkan dalam kategori prioritas karena dianggap kegiatan yang paling mendesak dan yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah di tahun 2024.
“Untuk kegiatan-kegiatan yang lain yang kita tidak ambil prioritas atau yang kita tunda pelaksanaan itu nantinya akan dialokasikan pada APBD berikutnya, yang dijadikan prioritas itu yang kita dahulukan,” tutupnya.