• Latest
  • Trending
Dinilai Asal Menetapkan Tersangka, Oknum Penyidik Polres Boalemo Dianggap Tak Profesional

Dinilai Asal Menetapkan Tersangka, Oknum Penyidik Polres Boalemo Dianggap Tak Profesional

6 November 2023
Jadi Momentum Strategis, Bupati Dan Wabup Gorut Hadiri Rakornas Nasional 2026

Jadi Momentum Strategis, Bupati Dan Wabup Gorut Hadiri Rakornas Nasional 2026

2 Februari 2026
Bukti Kepedulian YR Team Terhadap Masyarakat Kecamatan Dengilo

Bukti Kepedulian YR Team Terhadap Masyarakat Kecamatan Dengilo

30 Januari 2026
Dukcapil Gorontalo Musnahkan 8.129 KTP-el Demi Cegah Penyalahgunaan Data

Dukcapil Gorontalo Musnahkan 8.129 KTP-el Demi Cegah Penyalahgunaan Data

30 Januari 2026
Iskandar Mangopa ke Kader Golkar: Jangan Banyak Gaya, Asal Ba Dengar

Iskandar Mangopa ke Kader Golkar: Jangan Banyak Gaya, Asal Ba Dengar

30 Januari 2026
Perkara Dugaan Ijazah Palsu Wabup Gorut Resmi Dihentikan : Semua Sudah Jelas

Perkara Dugaan Ijazah Palsu Wabup Gorut Resmi Dihentikan : Semua Sudah Jelas

28 Januari 2026
Rawat Jalan RSUD ZUS Gorut Disediakan Dua Shif, Berikut Jadwalnya

Rawat Jalan RSUD ZUS Gorut Disediakan Dua Shif, Berikut Jadwalnya

28 Januari 2026
Dedy Hamzah Kembali Jadi Wakil Rakyat, Ini Fokus yang Akan Dikawal

Dedy Hamzah Kembali Jadi Wakil Rakyat, Ini Fokus yang Akan Dikawal

27 Januari 2026
Resmi Dilantik, Dedy Hamzah Jadi Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Gantikan WM

Resmi Dilantik, Dedy Hamzah Jadi Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Gantikan WM

27 Januari 2026
Komitmen YR Team Jaga Lingkungan Tetap Berlanjut

Komitmen YR Team Jaga Lingkungan Tetap Berlanjut

27 Januari 2026
Bersama 8 Bupati se Indonesia, Bupati Thariq tampil di Forum Asia Fasifik – APCAT SUMMIT 2026

Bersama 8 Bupati se Indonesia, Bupati Thariq tampil di Forum Asia Fasifik – APCAT SUMMIT 2026

27 Januari 2026
Meyke Kamaru: Komisi II Deprov Siap Kawal Target Prioritas OPD Awal 2026

Meyke Kamaru: Komisi II Deprov Siap Kawal Target Prioritas OPD Awal 2026

26 Januari 2026
Ketua Deprov Tetapkan Jadwal Paripurna Ranperda PUG

Ketua Deprov Tetapkan Jadwal Paripurna Ranperda PUG

26 Januari 2026
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik
Tatiye.id
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab. Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sports
  • Edukasi
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab. Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sports
  • Edukasi
No Result
View All Result
Tatiye.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Boalemo

Dinilai Asal Menetapkan Tersangka, Oknum Penyidik Polres Boalemo Dianggap Tak Profesional

by Irfan Mahmud
6 November 2023
in Boalemo, Daerah, Tak Berkategori

TATIYE.ID – Persoalan laporan dugaan penggelapan Kapal Minamaritim 003 di Paguyaman Pantai, kini penyidik Tipidter Polres Boalemo sudah menetapkan Tersangka terhadap pemilik Kapal Minamaritim 003 pada 06 Oktober 2023.

Salah satu Aktivis Pemerhati Hukum Boalemo Gunawan Rasid membeberkan kejanggalan dalam proses penetapan tersangka terhadap pemilik Kapal Minamaritim 003 dengan inisial RT. Pasalnya, penyidik mengabaikan fakta-fakta hukum yang seharusnya di jadikan dasar untuk tidak sembarangan menetapkan tersangka.

“Dalam dokumen kepemilikan kapal, sebagaimana tertuang dalam Grose Akta, tertuang jelas bahwa pemilik Kapal Minamaritim 003 Hibah dari Kementerian Kelautan dan Perikanan adalah saudara RT. Namun, penyidik mengenyampikan dokumen tersebut, dan tetap memaksakan penetapan tersangka terhadap pemilik kapal,” bebernya.

Kemudian kata Gunawan, penetapan tersangka hanya berdasarkan laporan Kelompok Nelayan dan mengabaikan bukti kepemilikan yang sah sesuai dengan yang tertuang dalam Akta Kapal. Dasar laporan kelompok dengan tuduhan penggelapan, seharusnya penyidik cerdas meneliti laporan tersebut.

“Namanya penggelapan, ada korbannya. Nah, dalam persoalan ini, pelapor memang benar salah satu anggota Kelompok Nelayan. Namun, apa kaitannya dengan penggelapan kapal? Sementara Kapal merupakan Hibah perorangan, bukan kelompok ataupun KUD dan Koprasi. Bahkan, pelapor tidak ada kaitnya dengan pembiayaan Kapal. Operasional dan perbaikan kapal dan itu murni menggunakan dana pribadi tersangka,” tegasnya.

Dijelaskan Gunawan, jika hanya laporan salah satu anggota Kelompok yang menjadi dasar penyidik menetapkan tersangka terhadap pemilik Kapal. Penyidik harus tau sejarah terbentuknya Kelompok Nelayan. Sudah sangat jelas, bahwa kelompok di bentuk nanti setelah ada Kapal Minamaritim 003. Lantas, kaitannya Kelompok Nelayan dengan Kapal apa?

Menurut Gunawan, sementara Akta Notaris Kelompok Nelayan, dan Akta Kapal Minamaritim 003, merupakan dokumen negara yang berbeda dan tidak saling berkaitan satu sama lain.

“Sehingga penetapan tersangka yang dilakukan penyidik sangat membingungkan. Apalagi di tetapkan tersangka karena dianggap melanggar Pasal 372 KUHP Jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP,” ujarnya lagi.

Seharusnya kata Gunawan, kalau persoalan kapal ini di proses, maka penerapan pasalnya bukan penggelapan, tapi tindak pidana korupsi. Sebab, Kapal Hibah bersumber dari APBN.

“Anak mahasiswa semester 1 saja paham benar dengan kontruksi perkara ini. Masa penyidik, mengontruksikan perkara kecil begini saja tidak benar. Atau jangan sampai ada pesanan khusus di balik kasus ini? Karena penyidik sampai ngotot memaksakan kehendaknya untuk menetapkan tersangka terhadap orang yang tidak bersalah,” tegasnya lagi.

Dengan melihat ketimpangan hukum yang terjadi di Polres Boalemo, kami meminta kepada Wasidik Polda Gorontalo dan Paminal Polda Gorontalo untuk turun langsung mengasistensi perkara Kapal Minamaritim 003.

“Kami berpandangan bahwa penyidik asal-asalan menetapkan tersangka, dan sangat tidak profesional menangani perkara ini. Dan terkesan memaksakan sebuah persoalan yang tidak dapat di pidana. Jangan sampai tidak profesionalnya penyidik, bisa merusak citra Polri khususnya Polres Boalemo,” ujarnya.

Share200SendShare

BeritaTerkait

Jadi Momentum Strategis, Bupati Dan Wabup Gorut Hadiri Rakornas Nasional 2026
Daerah

Jadi Momentum Strategis, Bupati Dan Wabup Gorut Hadiri Rakornas Nasional 2026

2 Februari 2026
Bukti Kepedulian YR Team Terhadap Masyarakat Kecamatan Dengilo
Daerah

Bukti Kepedulian YR Team Terhadap Masyarakat Kecamatan Dengilo

30 Januari 2026
Perkara Dugaan Ijazah Palsu Wabup Gorut Resmi Dihentikan : Semua Sudah Jelas
Advetorial

Perkara Dugaan Ijazah Palsu Wabup Gorut Resmi Dihentikan : Semua Sudah Jelas

28 Januari 2026
Rawat Jalan RSUD ZUS Gorut Disediakan Dua Shif, Berikut Jadwalnya
Daerah

Rawat Jalan RSUD ZUS Gorut Disediakan Dua Shif, Berikut Jadwalnya

28 Januari 2026
Komitmen YR Team Jaga Lingkungan Tetap Berlanjut
Daerah

Komitmen YR Team Jaga Lingkungan Tetap Berlanjut

27 Januari 2026
Bersama 8 Bupati se Indonesia, Bupati Thariq tampil di Forum Asia Fasifik – APCAT SUMMIT 2026
Daerah

Bersama 8 Bupati se Indonesia, Bupati Thariq tampil di Forum Asia Fasifik – APCAT SUMMIT 2026

27 Januari 2026

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Jadi Momentum Strategis, Bupati Dan Wabup Gorut Hadiri Rakornas Nasional 2026
Daerah

Jadi Momentum Strategis, Bupati Dan Wabup Gorut Hadiri Rakornas Nasional 2026

by Zulkifli Husain
2 Februari 2026
0

TATIYE.ID (GORUT) - Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 (RAKORNAS 2026) resmi dibuka oleh Presiden Republik Indonesia...

Dukcapil Gorontalo Musnahkan 8.129 KTP-el Demi Cegah Penyalahgunaan Data

Dukcapil Gorontalo Musnahkan 8.129 KTP-el Demi Cegah Penyalahgunaan Data

30 Januari 2026
Profil Ismail Pakaya, Putra Gorontalo yang Bakal Dilantik jadi Pj Gubernur

Profil Ismail Pakaya, Putra Gorontalo yang Bakal Dilantik jadi Pj Gubernur

10 Mei 2023
Ampauleng Dorong Gorontalo jadi Kota Literasi

Ampauleng Dorong Gorontalo jadi Kota Literasi

8 Februari 2021
Iskandar Mangopa ke Kader Golkar: Jangan Banyak Gaya, Asal Ba Dengar

Iskandar Mangopa ke Kader Golkar: Jangan Banyak Gaya, Asal Ba Dengar

30 Januari 2026
Sertijab Kepala TVRI Sulteng, Dihadiri Langsung Ketua Dewas LPP TVRI

Sertijab Kepala TVRI Sulteng, Dihadiri Langsung Ketua Dewas LPP TVRI

13 Mei 2024
Rawat Jalan RSUD ZUS Gorut Disediakan Dua Shif, Berikut Jadwalnya

Rawat Jalan RSUD ZUS Gorut Disediakan Dua Shif, Berikut Jadwalnya

28 Januari 2026

Terbaru

Jadi Momentum Strategis, Bupati Dan Wabup Gorut Hadiri Rakornas Nasional 2026

Jadi Momentum Strategis, Bupati Dan Wabup Gorut Hadiri Rakornas Nasional 2026

2 Februari 2026
Bukti Kepedulian YR Team Terhadap Masyarakat Kecamatan Dengilo

Bukti Kepedulian YR Team Terhadap Masyarakat Kecamatan Dengilo

30 Januari 2026
Dukcapil Gorontalo Musnahkan 8.129 KTP-el Demi Cegah Penyalahgunaan Data

Dukcapil Gorontalo Musnahkan 8.129 KTP-el Demi Cegah Penyalahgunaan Data

30 Januari 2026
Iskandar Mangopa ke Kader Golkar: Jangan Banyak Gaya, Asal Ba Dengar

Iskandar Mangopa ke Kader Golkar: Jangan Banyak Gaya, Asal Ba Dengar

30 Januari 2026
Perkara Dugaan Ijazah Palsu Wabup Gorut Resmi Dihentikan : Semua Sudah Jelas

Perkara Dugaan Ijazah Palsu Wabup Gorut Resmi Dihentikan : Semua Sudah Jelas

28 Januari 2026

Populer

  • Iskandar Mangopa ke Kader Golkar: Jangan Banyak Gaya, Asal Ba Dengar

    Iskandar Mangopa ke Kader Golkar: Jangan Banyak Gaya, Asal Ba Dengar

    578 shares
    Share 231 Tweet 145
  • Bersama 8 Bupati se Indonesia, Bupati Thariq tampil di Forum Asia Fasifik – APCAT SUMMIT 2026

    564 shares
    Share 226 Tweet 141
  • Perkara Dugaan Ijazah Palsu Wabup Gorut Resmi Dihentikan : Semua Sudah Jelas

    562 shares
    Share 225 Tweet 141
  • Dukcapil Gorontalo Musnahkan 8.129 KTP-el Demi Cegah Penyalahgunaan Data

    519 shares
    Share 208 Tweet 130
  • Viral! Beredar Video Tak Senonoh Dua Pelajar Pasangan Gay

    824 shares
    Share 330 Tweet 206
  • Jadi Momentum Strategis, Bupati Dan Wabup Gorut Hadiri Rakornas Nasional 2026

    503 shares
    Share 201 Tweet 126
  • Wajah-Wajah Baru Masuk Struktur Golkar Kabupaten Gorontalo, Siapa Saja?

    688 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Puskesmas Paguat Tak Layak Tangani Pasien Malaria, Ini Buktinya

    638 shares
    Share 255 Tweet 160
  • Ampauleng Dorong Gorontalo jadi Kota Literasi

    602 shares
    Share 241 Tweet 151
  • Gegara Nyamuk, Kapus Paguat Harus Kembalikan Uang Pembelian Obat di Apotik

    527 shares
    Share 211 Tweet 132
Tatiye.id

© 2024 Tatiye.id - Inspirasi Untuk Kemajuan.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab. Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sports
  • Edukasi

© 2024 Tatiye.id - Inspirasi Untuk Kemajuan.