TATIYE.ID (Deprov) – Setelah 4 bulan tidak beroperasi karena belum dikeluarkan izin dari Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Gorontalo, mulai hari ini apotek Wan Setia yang berada di Kecamatan Telaga kembali beroperasi.
Hal itu terungkap pada kunjungan kerja Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo bersama BPOM Gorontalo terkait tindak lanjut izin operasional Apotek Wan Setia Telaga, Kabupaten Gorontalo, Selasa (28/2/2023).
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Hamid kuna mengungkapkan, Apotek Wan Setia ini sangat membantu masyarakat, dari sisi harga terjangkau serta kelengkapan obat-obatan. Olehnya, Komisi IV secepat mungkin menyelesaikan permasalahan izin tersebut.
“Apotek Wan Setia ini obat-obatanya sangat lengkap. Tentunya hal seperti itu sangat dibutuhkan oleh masyarakat, makanya kami komisi IV segera menuntaskan,” ungkap Hamid Kuna.
Dengan kembali beroperasinya Apotek Wan Setia diharapkan Hamid dapat memberi peningkatan pelayanan terbaik untuk masyarakat, serta lebih lengkap lagi obat-obatannya dan harga tetap terjangkau.
“Hari ini dan kedepan saya minta pemilik apotek untuk menjaga supaya tidak ada lagi pelanggaran yang dilakukan, sehingga bersama-sama, baik Pemerintah maupun kami di DPRD, sekaligus pengusaha kita bersinergi sama-sama untuk membangun gorontalo lebih baik,” harapnya.
Atas hal tersebut, pemilik Apotek Wan Setia Arifin Abas mengucapkan rasa terima kasih kepada pihak terkait, terlebih khusunya Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo yang telah memberikan dukungan dan suport sehingganya apotek dapat beroperasi kembali.
“4 bulan itu terasa lama sekali, dengan izin-izin yang kita harapkan bisa cepat keluar, dan pada hari ini saya atas nama pemilik apotek dan mewakili karyawan, memberikan ucapan terima kasih kepada Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo yang telah memberikan dukungan dan suport kepada kami, sehingga apotek dapat kembali beroperasi,” ungkap Arifin.