TATIYE.ID (GORUT) – Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, melibatkan Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara, untuk menertibkan barang milik daerah dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam kesempatan itu, Bupati mengatakan bahwa penandatangan kerja sama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara bersama Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara itu tentu sudah melalui tahap penilaian. Pasalnya dalam rangka mengoptimalkan PAD itu Kejaksaan tentu memiliki formula-formula yang tepat dan sudah teruji.
“Kerja sama ini menurut saya sudah tepat. Karena Kejaksaan sendiri tentu memiliki formula-formula yang tepat dan sudah teruji,” ucap Bupati, Senin (30/1/2023).
Selain itu Bupati juga mengungkapkan, Aset daerah tentu harus dijaga dan di rawat. Sehingga penting untuk dikoneksikan agar memberi kontribusi terhadap PAD.
“Penandatanganan itu merupakan upaya untuk menertibkan barang atau aset-aset daerah, agar berkolerasi dan berkaitan langsung dalam memberikan dampak bagi peningkatan PAD kita,” tandasnya.(*)