
TATIYE.ID (SPORT) – Induk organisasi olahraga bermotor Gorontalo Provinsi Gorontalo atau Ikatan Motor Indonesia (IMI) rencananya akhir bulan ini akan menggelar musyawarah memilih Ketua dan kepengurusan yang baru.
Tahapan musyawarah yang dimulai dengan dibentuknya tim penyaringan dan penjaringan, steering komite dan panitia pelaksana.
Informasi yang diperoleh awak media ini, sesuai surat IMI Gorontalo Nomor 030/IMI-GTO/AXII/2022, tertanggal 06 Desember
2022, Perihal Penyampaian Usulan Musprov VI IMI Gorontalo kepada PP IMI, memutuskan beberapa hal terkait Musorprov IMI Gorontalo.
“Untuk peserta musyawarah adalah Klub yang memiliki hak suara dalam Musprov adalah Klub ber TKT yang telah terdaftar
pada IMI Pusat sekurang kurangnya selama 1 ( satu ) tahun sebelum tahun pelaksanaan Musprov dan sudah melakukan pendaftaran ulang untuk tahun berikutnya, serta telah memenuhi persyaratan organisasi sesuai ketentuan yang berlaku pada ART IMI pasal 14 ayat (5),” beber sekertaris IMI Gorontalo, Nurbadri Pakaya, Selasa (27/12/2022).
Hal senada juga dijelaskan Sekertaris tim penjaringan Musorprov IMI Gorontalo, Dedy Muslim. Dimana merujuk ke ART IMI Pasal 47 ayat (3) bahwa verifikasi dan validasi terhadap Klub ditetapkan oleh IMI Pusat, maka dari jumlah klub IMI Gorontalo yang terdaftar di IMI Pusat setelah diverifikasi dan
validasi pertanggal 26 Desember 2022 terdapat 22 (Dua Puluh Dua ) klub, dimana
untuk 22 klub tersebut yang masing-masing memiliki minimal 15 (lima belas) anggota
dan ini telah terpenuhi sesuai syarat organisasi ( ART IMI Pasal 14 ayat 5 ), selanjutnya, kepada klub klub tersebut telah dikeluarkan TKT (ART IMI Pasal 19 ayat 3), terkait dengan hak suara dan hak bicara dalam Musprov seperti diatur dalam ART IMI Pasal 47 ayat (2), yaitu Klub ber TKT seperti dimaksud, maka Musprov tidak bisa dilaksanakan karena masa berlaku TKT belum sampai 12 ( dua belas ) bulan.
“Jadi pertimbangan dengan tenggat waktu sesuai surat IMI Pusat Nomor: 967/IMI/A/XI/2022 dan jadwal sebagaimana yang dimohonkan IMI Gorontalo, dapat mengakomodir 22 ( Dua Puluh Dua ) yang ditetapkan oleh IMI Pusat (ART IMI Pasal 47 ayat 3) sesuai hasil verifikasi dan validasi, sebagai peserta yang memiliki hak suara dan hak bicara pada Musprov IMI Gorontalo,” jelas Dedy Muslim.
Tambah Dedy, untuk tahapan Pelaksanaan Musprov 2022 dimulai dengan, Rapat Pleno Penetapan Waktu dan Tempat Musprov VI IMI Gorontalo, Pengajuan Persetujuan Pelaksanaan Musprov IMI Gorontalo Ke IMI Pusat. Persiapan Berkas administrasi, Penyampaian Undangan MUSPROV VI dengan melampirkan rancana peraturan tata tertib Pelaksanaan MUSPROV, dan pelaksanaan MUSPROV VI IMI Gorontalo tahun 2022 di GRAND Q Hotel Kota Gorontalo.
“Dan untuk tahapan Pelaksanaan Penjaringan Bakal Calon Ketua Masa Bakti 2022-2026. Dimulai dengan Sosialisasi Penjaringan Bakal Calon, Pengambilan dan Penyerahan Formulir
Bakal Calon ketua IMI Gorontalo,
Verifikasi Hasil Penjaringan Bakal Calon,
Penyampaian Hasil Verifikasi
Ketua IMI Gorontalo Masa Bhakti 2022, dan Pengumuman Calon Ketua IMI
2022-2026,” tambahnya. (*)

















