• Latest
  • Trending
Tak Kunjung Ada Solusi, Hendra Minta PT. Tri Jaya Tangguh Seriusi Masalah PHK

Tak Kunjung Ada Solusi, Hendra Minta PT. Tri Jaya Tangguh Seriusi Masalah PHK

1 Desember 2022
Bukti Kepedulian YR Team Terhadap Masyarakat Kecamatan Dengilo

Bukti Kepedulian YR Team Terhadap Masyarakat Kecamatan Dengilo

30 Januari 2026
Dukcapil Gorontalo Musnahkan 8.129 KTP-el Demi Cegah Penyalahgunaan Data

Dukcapil Gorontalo Musnahkan 8.129 KTP-el Demi Cegah Penyalahgunaan Data

30 Januari 2026
Iskandar Mangopa ke Kader Golkar: Jangan Banyak Gaya, Asal Ba Dengar

Iskandar Mangopa ke Kader Golkar: Jangan Banyak Gaya, Asal Ba Dengar

30 Januari 2026
Perkara Dugaan Ijazah Palsu Wabup Gorut Resmi Dihentikan : Semua Sudah Jelas

Perkara Dugaan Ijazah Palsu Wabup Gorut Resmi Dihentikan : Semua Sudah Jelas

28 Januari 2026
Rawat Jalan RSUD ZUS Gorut Disediakan Dua Shif, Berikut Jadwalnya

Rawat Jalan RSUD ZUS Gorut Disediakan Dua Shif, Berikut Jadwalnya

28 Januari 2026
Dedy Hamzah Kembali Jadi Wakil Rakyat, Ini Fokus yang Akan Dikawal

Dedy Hamzah Kembali Jadi Wakil Rakyat, Ini Fokus yang Akan Dikawal

27 Januari 2026
Resmi Dilantik, Dedy Hamzah Jadi Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Gantikan WM

Resmi Dilantik, Dedy Hamzah Jadi Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Gantikan WM

27 Januari 2026
Komitmen YR Team Jaga Lingkungan Tetap Berlanjut

Komitmen YR Team Jaga Lingkungan Tetap Berlanjut

27 Januari 2026
Bersama 8 Bupati se Indonesia, Bupati Thariq tampil di Forum Asia Fasifik – APCAT SUMMIT 2026

Bersama 8 Bupati se Indonesia, Bupati Thariq tampil di Forum Asia Fasifik – APCAT SUMMIT 2026

27 Januari 2026
Meyke Kamaru: Komisi II Deprov Siap Kawal Target Prioritas OPD Awal 2026

Meyke Kamaru: Komisi II Deprov Siap Kawal Target Prioritas OPD Awal 2026

26 Januari 2026
Ketua Deprov Tetapkan Jadwal Paripurna Ranperda PUG

Ketua Deprov Tetapkan Jadwal Paripurna Ranperda PUG

26 Januari 2026
Usai Banmus, Ketua Deprov Umumkan Jadwal Pelantikan PAW Dedi Hamzah Digelar Besok

Usai Banmus, Ketua Deprov Umumkan Jadwal Pelantikan PAW Dedi Hamzah Digelar Besok

26 Januari 2026
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik
Tatiye.id
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab. Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sports
  • Edukasi
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab. Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sports
  • Edukasi
No Result
View All Result
Tatiye.id
No Result
View All Result
Home Pemda Kabgor

Tak Kunjung Ada Solusi, Hendra Minta PT. Tri Jaya Tangguh Seriusi Masalah PHK

by Isal Buhungo
1 Desember 2022
in Pemda Kabgor

TATIYE.ID (KABGOR) – Wakil Bupati Gorontalo, Hendra Hemeto meminta perusahaan PT. Tri Jaya Tangguh untuk sesiur mengurusi masalah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Sebab ucap Hendra tiga kali pertemuan namun tidak pernah memperoleh solusi. Karena itu ia mengundang pihak perusahaan PT. Tri Jaya Tangguh dan Nakertrans guna mencari langkah terbaik.

“Tetapi disayangkan pada saat rapat kemarin hanya kuasa hukum yang dihadirkan , HRD dari perusahaan itu tidak ada sehingga tidak ada solusinya,” kata Hendra usai melakukan pertemuan bersama perusahaan PT. Tri Jaya Tangguh, Rabu, (30/11/2022) di Ruang Kerja Wakil Bupati Gorontalo.

Lanjut Hendra, apabila ini tidak terjadi kesepakatan terhadap upah yang diinginkan dari pekerja maka tentunya akan diselesaikan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

“Tetapi tidak menutup kemungkinan akan terjadi hal hal yang kita tidak inginkan maka itulah kita adakan pertemuan ini, sehingga saya mengharapkan kepada pihak perusahaan untuk bisa menseriusi masalah ini,” jelasnya

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Gorontalo, Safwan Bano menambahkan tidak terjadi kesepakatan pada rapat di karenakan memiliki perbedaan persepsi terhadap ketentuan dimana perusahaan mengatakan pekerja yang di PHK itu merupakan karyawan kontrak atau Pekerja Waktu Tertentu ( pekerja borongan ).

“Dan itu menjadi dasar oleh perusahaan tetapi kami pihak Nakertrans pada saat pertemuan di ruang madani kemarin diputuskan pemberian pesangon terhadap karyawan yang di PHK itu berdasarkan ketentuan PP No. 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu dan itu yang menjadi dasar oleh kami melakukan perhitungan,” Ungkap Safwan

Namun, kata Safwan ada perbedaan dari perusahaan dimana perusahaan memperhitungkan pemberian pesangon dihitung sebagai karyawan kontrak sehingga perhitungan antara pihak Nakertrans dan perusahaan sangatlah berbeda.

“Jadi para pekerja yang di PHK meminta pembayaran upah dilakukan sesuai dengan undang-undang pekerja yang di hitung oleh Nakertrans akan tetapi setelah dilakukan ketiga kalinya pertemuan dengan negosiasi antar pihak perusahan dan karyawan yang di PHK dan pihak Pemerintah melalui perhitungan yang di ajukan oleh pihak perusahan dan nakertrans terjadi selisih.

Maka pihak pemerintah melalui Dinas Nakertrans mengambil keputusan bahwa jumlah yang dibayarkan akan ketemu di tengah dari hitungan selisih Perusahaan dan Dinas Nakertrans dan apabila tetap tidak dibayarkan sesuai pembicaraan maka akan di selesaikan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI),” pungkasnya

Share200SendShare

BeritaTerkait

Peran Saka Nasional 2025 Suguhkan Wisata dan Festival Kuliner
Pemda Kabgor

Peran Saka Nasional 2025 Suguhkan Wisata dan Festival Kuliner

30 September 2025
Pemkab Goronralo Matangkan Persiapan Peran Saka Nasional 2025
Pemda Kabgor

Pemkab Goronralo Matangkan Persiapan Peran Saka Nasional 2025

29 September 2025
Jelang Peran Saka Nasional, Pemkab Gorontalo Bongkar Strategi Angkat UMKM Lokal
Pemda Kabgor

Jelang Peran Saka Nasional, Pemkab Gorontalo Bongkar Strategi Angkat UMKM Lokal

28 September 2025
Haris Tome: Pemda Akan Carikan Jalan Keluar untuk Tenaga Honorer Non Database
Pemda Kabgor

Haris Tome: Pemda Akan Carikan Jalan Keluar untuk Tenaga Honorer Non Database

23 September 2025
Pungli Bikin Heboh, Kadis PMD: Jika Terbukti, Sanksi Berat Menanti
Kab. Gorontalo

Pungli Bikin Heboh, Kadis PMD: Jika Terbukti, Sanksi Berat Menanti

23 September 2025
Plt Kadis Dikbud Kabgor Resmi Buka Porsenijar
Pemda Kabgor

Plt Kadis Dikbud Kabgor Resmi Buka Porsenijar

22 September 2025

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Warga Kota Utara dan Sipatana Terima BLP3G
Pemprov Gorontalo

Warga Kota Utara dan Sipatana Terima BLP3G

by Husain F
7 September 2021
0

TATIYE.ID (GORONTALO) - Pemprov Gorontalo kembali menyalurkan BLP3G (Bantuan Langsung Pangan Pemerintah Provinsi Gorontalo). BLP3G kali ini disalurkan kepada Keluarga...

Iskandar Mangopa ke Kader Golkar: Jangan Banyak Gaya, Asal Ba Dengar

Iskandar Mangopa ke Kader Golkar: Jangan Banyak Gaya, Asal Ba Dengar

30 Januari 2026
Bersama 8 Bupati se Indonesia, Bupati Thariq tampil di Forum Asia Fasifik – APCAT SUMMIT 2026

Bersama 8 Bupati se Indonesia, Bupati Thariq tampil di Forum Asia Fasifik – APCAT SUMMIT 2026

27 Januari 2026
Ampauleng Dorong Gorontalo jadi Kota Literasi

Ampauleng Dorong Gorontalo jadi Kota Literasi

8 Februari 2021

Sekda Ridwan Datang Dan Berkoordinasi Dengan Tim Evaluasi Pemprov Terkait Anggaran 2020

5 Desember 2019
Dukcapil Gorontalo Musnahkan 8.129 KTP-el Demi Cegah Penyalahgunaan Data

Dukcapil Gorontalo Musnahkan 8.129 KTP-el Demi Cegah Penyalahgunaan Data

30 Januari 2026
Viral! Beredar Video Tak Senonoh Dua Pelajar Pasangan Gay

Viral! Beredar Video Tak Senonoh Dua Pelajar Pasangan Gay

21 April 2025

Terbaru

Bukti Kepedulian YR Team Terhadap Masyarakat Kecamatan Dengilo

Bukti Kepedulian YR Team Terhadap Masyarakat Kecamatan Dengilo

30 Januari 2026
Dukcapil Gorontalo Musnahkan 8.129 KTP-el Demi Cegah Penyalahgunaan Data

Dukcapil Gorontalo Musnahkan 8.129 KTP-el Demi Cegah Penyalahgunaan Data

30 Januari 2026
Iskandar Mangopa ke Kader Golkar: Jangan Banyak Gaya, Asal Ba Dengar

Iskandar Mangopa ke Kader Golkar: Jangan Banyak Gaya, Asal Ba Dengar

30 Januari 2026
Perkara Dugaan Ijazah Palsu Wabup Gorut Resmi Dihentikan : Semua Sudah Jelas

Perkara Dugaan Ijazah Palsu Wabup Gorut Resmi Dihentikan : Semua Sudah Jelas

28 Januari 2026
Rawat Jalan RSUD ZUS Gorut Disediakan Dua Shif, Berikut Jadwalnya

Rawat Jalan RSUD ZUS Gorut Disediakan Dua Shif, Berikut Jadwalnya

28 Januari 2026

Populer

  • Iskandar Mangopa ke Kader Golkar: Jangan Banyak Gaya, Asal Ba Dengar

    Iskandar Mangopa ke Kader Golkar: Jangan Banyak Gaya, Asal Ba Dengar

    576 shares
    Share 230 Tweet 144
  • Bersama 8 Bupati se Indonesia, Bupati Thariq tampil di Forum Asia Fasifik – APCAT SUMMIT 2026

    564 shares
    Share 226 Tweet 141
  • Perkara Dugaan Ijazah Palsu Wabup Gorut Resmi Dihentikan : Semua Sudah Jelas

    562 shares
    Share 225 Tweet 141
  • Dukcapil Gorontalo Musnahkan 8.129 KTP-el Demi Cegah Penyalahgunaan Data

    517 shares
    Share 207 Tweet 129
  • Viral! Beredar Video Tak Senonoh Dua Pelajar Pasangan Gay

    823 shares
    Share 329 Tweet 206
  • Wajah-Wajah Baru Masuk Struktur Golkar Kabupaten Gorontalo, Siapa Saja?

    688 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Puskesmas Paguat Tak Layak Tangani Pasien Malaria, Ini Buktinya

    638 shares
    Share 255 Tweet 160
  • Ampauleng Dorong Gorontalo jadi Kota Literasi

    601 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Gegara Nyamuk, Kapus Paguat Harus Kembalikan Uang Pembelian Obat di Apotik

    527 shares
    Share 211 Tweet 132
  • Sebut HS Tidak Beretika, Indra : Nanang Politisi Baper

    1022 shares
    Share 409 Tweet 256
Tatiye.id

© 2024 Tatiye.id - Inspirasi Untuk Kemajuan.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab. Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sports
  • Edukasi

© 2024 Tatiye.id - Inspirasi Untuk Kemajuan.