TATIYE.ID (GORUT) – DPRD Kabupaten Gorontalo Utara akan melaksanakan rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat II terhadap rancangan perubahan kebijakan umum anggaran dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2022, Pada Selasa (4/10/2022).
Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Anggota DPRD Gorontalo Utara, Gustam Ismail kepada beberapa awak media usai menggelar rapat Banmus, Senin (3/10/2022).
“Karena pembahasan KUA – PPAS sudah selesai dari tingkat banggar maupun TAPD, maka akan dilanjutkan dengan paripurna kesepakatan KUA – PPAS, yang nantinya akan dilaksanakan pada jam 10 pagi,” ujar Gustam
Selain itu kata Gustam, Badan Anggaran (Banggar) berharap kepada pihak eksekutif untuk segera menyusun dokumen terkait KUA – PPAS dan nantinya akan ditindak lanjuti oleh RAPD perubahan.
“Karena mengingat waktu yang ada hanya tinggal 2 bulan, maka tentu ini harus membutuhkan keseriusan dari pihak eksekutif,” jelasnya. (*)