TATIYE.ID (GORUT) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) Gustam Ismail menepis isu yang terbangun saat ini terkait dengan pelaksanaan pembangunan jalan Nanati.
Seperti yang diketahui, isu tersebut beredar bahwa hambatnya pekerjaan sampai saat ini karena tidak mendapatkan persetujuan dari DPRD.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan politisi senior PKS itu saat di wawancarai oleh beberapa awak media, (15/9/2022)
“Memang kemudian isu ini telah terbangun kepada masyarakat Gentuma Raya khususnya di Desa Nanati, bahwa pekerjaan ini tidak akan jalan karena hambatan tidak disetujui oleh DPRD,” ucap Gustam
Sehingganya dengan itu, Gustam pun menegaskan bahwa DPRD tidak pernah menghambat pembangunan jalan di Desa Nananti, Kecamatan Gentuma Raya.
“Kami pertegas, DPRD tidak menghambat. Namun hanya ada pertimbangan-pertimbangan yang menjadi rujukan DPRD yang harus diperhatikan oleh pihak eksekutif terutama dinas Teknis,” tegas Gustam.
Pertimbangan Seperti apa yang disampaikan oleh pihaknya tentu terkait dengan pelaksanaan pekerjaan tersebut.
“Seperti waktu pelaksanaan, kemudian melihat pekerjaan yang sudah ada sekarang itu ada yang sudah berkontrak sebulan yang lalu tetapi masih ada yang belum melakukan pekerjaan. Nah ini menjadi pertimbangan DPRD untuk memberikan masukan kepada eksekutif,” jelasnya. ,(*)