TATIYE.ID (GORUT) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara bersama Pemerintah Daerah akan membangun satu skema dalam membentuk landasan hukum yang bisa dipakai untuk subsidi.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Wakil Ketua Komis 1, Matran Lasunte kepada beberapa awak media, Senin (15/8/2022).
“Bersama pemerintah, kami akan membangun skema bagaimana caranya terdapat satu landasan hukum yang kita bisa pakai untuk subsidi,” ujar Matran.
Aleg dua periode ini mengaku akan mendatangi para petani yang ada di Desa Bubode, guna untuk melihat langsung serta mempertemukan mereka dengan pengepul.
“Kita akan pertemukan mereka guna untuk membahas tentang keluhan yang sebelum mereka telah sampaikan mengenai harga jagung yang anjlok,” jelasnya. (*)