TATIYE.ID (BONEBOL) – Seluruh fraksi di DPRD Bone Bolango menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda)
Itu ditandai dalam rapat paripurna pembicaraan tingkat II terhadap Ranperda pertanggungjawaban APBD 2021, antara DPRD bersama pemerintah daerah Bonebol, Selasa (26/07/2022)
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Halid Tangahu didampingi Wakil Ketua DPRD, Azan Piola bersama Zainudin Pedro Bau, dihadiri langsung oleh Bupati Hamim Pou, Wakil Bupati Merlan Uloli dan sejumlah OPD dilingkup Pemkab Bonebol.
Selanjutnya, persetujuan tersebut diakhiri dengan penandatanganan LPJ APBD 2021, yang berlangsung di ruang sidang kantor DPRD Bonebol.