TATIYE.ID (DEPROV) – Usai diterima tujuh fraksi di DPRD Provinsi Gorontalo, Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) Gubernur Gorontalo tahun 2019, memasuki lembaran baru di parlemen Provinsi Gorontalo.
Secara keseluruhan LKPJ Gubernur diterima dan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2019, untuk dibahas lebih lanjut. Sikap politik ini terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Dalam Rangka Pembicaraan Tingkat I, Kamis (18/6/2020) melalui video conference bersama Gubernur Gorontalo Drs. H. Rusli Habibie, M.Ap beserta jajaran.
Dalam rapat tersebut Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Dr. Drs. Paris RA Jusuf, S.Sos.I, M.Si menyampaikan berbagai dukungan maupun harapan diutarakan para perwakilan fraksi, saat membacakan pandangannya terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2019.
“Alhamdulillah, seluruh fraksi menyampaikan pandangannya dan serta memberikan masukan,†ungkap Paris, usai memimpin Rapat Paripurna.
Sementara itu, soal seperti apa pelaksanaan tindaklanjut laporan dari Gubernur ini, Paris mengatakan akan dibahas bersama dengan komisi-komisi di DPRD Provinsi Gorontalo. “Bukan hanya terkait dengan mekanisme saja yang akan dibahas, tetapi jika ada hal yang perlu dipertajam oleh komisi-komisi, maka kami juga akan membahasnya,†kata Paris.
“Selain itu, terkait dengan Ranpenrda dan LKPJ ini pastinya juga akan kami bahas sampai ke tingkat Banggar (Badan Anggaran) DPRD Provinsi Gorontalo,” tambah politisi Partai Golkar tersebut.
Seperti diketahui, dalam sidang paripurna siang kemarin, tidak sedikit masukan-masukan yang disampaikan beberapa fraksi partai di parlemen. Dan menurutnya, itu adalah hal yang wajar di lingkungan legislatif.
“Masukan-masukan yang disampaikan fraksi ini, sangat wajar. Dan pada rapat tersebut Gubernur Gorontalo sendiri sangat responsif, artinya masukan-masukan itu dianggap penting oleh Gubernur,†tutup Paris. (*)















