TATIYE.ID (GORONTALO) – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, disomasi oleh Advokad Muda Indonesia Bergerak Gorontalo. Hal tersebut buntut dari perseteruan Hotman Paris dengan Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan.
Gerakan somasi untuk Hotman sendiri serentak dilakukan diseluruh indonesia oleh Organisasi di bawah naungan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), tidak terkecuali Advokad Muda Indonesia Bergerak Gorontalo.
“Kami AMIB Gorontalo menyampaikan somasi terbuka, serta mengecam atas tindakan dan perilaku Hotman Paris Hutapea, berupa pernyataan-pernyataan melalui sosial media pribadinya artas perseteruannya dengan Prof. Dr. Otto Hasibuan SH selaku Ketua Umum PERADI yang bersifat meresahkan para advokat muda Indonesia,” ungkap Rongki Ali Gobel pada Konferensi pers yang berlangsung di Hotel Eljie Kota Gorontalo, Senin (25/4/2022).
Selaku publik figur dan juga pengacara apa yang dilakukan Hotman tidak menjaga wibawa dan tidak mencerminkan sebagai seorang pengacara, sebagaimana dalam kode etik advikat Indonesia.
“Hotman yang mengatakan bahwa PERADI di bawah kepemimpinan Otto Hasibuan adalah tidak sah dengan dasar putusan MA Nomor 997/K/Pdt/2022 , merupakan pernyataan yang tidak seharusnya diutarakan karena bersifat tuduhan maupun persangkaan, menyesatkan dan kebohongan. Karena tanpa adanya bukti valid yang merupakan perbuatan melawan hukum,” tegas Rongki.
Di tempat yang sama advokat Susanto Kadir mengatakan, somasi ini merupakan teguran atau peringatan keras kepada Hotman Paris Hutapea, bahwa pernyataan-pernyataannya itu telah menyakiti, melukai, bahkan telah melakukan pembohongan pablik bahwa, advokat dari PERADI tidak bisa beracara.
“Inti dari somasi kami adalah meninta Hotman Paris untuk meminta maaf kepada PERADI maupun kepada ketuanya,” tutup Susanto.