TATIYE.ID (DEPROV) – Monitoring Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo yang dipimpin langsung koordinator yang juga Wakil Ketua II DPRD Provinsi Gorontalo Ir. H. Sofyan Puhi terkait Bantuan Langsung Pangan Daerah Provinsi Gorontalo di masa pandemi Covid 19 diminta dengan tegas agar penerima terdata dengan valid.
Monitoring Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Jumat (12/6/2020) di Kelurahan Hutuo Kec. Limboto Kab. Gorontalo tersebut menurut Lurah Hutuo, Hajarah Talupe, S.Pd terdapat kurang lebih 1900 Kepala Keluarga, dengan jumlah 7000 jiwa. 349 paket untuk abang bentor dan pedagang kaki lima.Â
“Dari data yang ada, penerima Bantuan Pemerintah Non Tunai ( BPNT ) sebanyak 282 KK, penambahan BPNT sebanyak 107 KK, penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 212 KK, penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) sebanyak 126 KK, penerima Bantuan Langsung Pangan Daerah Provinsi Gorontalo 60 % sebanyak 74 KK, BLPD Kabupaten Gorontalo 40 % sebanyak 23 KK, dan penerima Jaring Pengaman Sosial sebanyak 349 KK,” beber Hajarah Talupe, S.Pd.
Dari data dan informasi yang diperoleh koordinator Komisi IV yang juga Wakil Ketua II DPRD Provinsi Gorontalo Ir. H. Sofyan Puhi. Untuk tahap 1 sudah di salurkan dan untuk tahap ke 2 sementara penyiapan data dengan mempertimbangkan bahwa data yang ada pada tahap 1 akan di validasi kembali. Misalnya ada masyarakat yang seharusnya layak mendapatkan bantuan tapi tidak terdata dan juga seperti suami isteri yang menerima bantuan secara bersama – sama.
“kami berharap agar persoalan data ini menjadi perhatian dari pemerintah desa atau kelurahan karena pemerintah kabupaten dalam hal ini Dinas Sosial menerima data berdasarkan input data dari operator desa. Sehingganya data-data tersebut harus valid,” harap Sofyan Puhi. (*)
Pewarta : Muh Yasin














