TATIYE.ID (BONEBOL) – Pemerintah daerah melalui dinas terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bone Bolango, diharapkan untuk dapat mencari solusi terhadap pemungutan pajak dan retribusi rumah guru.
Harapan itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Bonebol, Tahir Badu saat melaksanakan RDP bersama mitra kerja komisi, Jumat, (04/03/2022)
“Kami berharap Dinas terkait segera melakukan penghapusan terhadap pemungutan pajak dan retribusi rumah guru ini. Menurut kami, hal tersebut kurang logis jika mereka yang tinggal di rumah dinas tersebut dipungut pajak dan retribusi” katanya.
Apa yang disampaikan aleg Gerindra ini bukan tanpa alasan. Sebab dirinya menilai bahwa hasil dari pendapatan guru justru hanya dimanfaatkan sebagai sumber PAD.
“Ini harus direvisi. Jangan rumah dinas guru ini dijadikan sebagai sumber PAD. Coba carilah sumber-sumber lain yang bisa dimanfaatkan untuk menghasilkan PAD” tukasnya. (**)