TATIYE.ID (BOALEMO) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Boalemo menggelar penetapan lansung terima akta perkawinan antar gratis bagi masyarakat Boalemo non muslim di Pendok Perkawinan Dukcapil Boalemo, Kamis (10/03/2022).
Pencatatan nikah tersebut diikuti oleh tiga pasangan pasutri, masing-masing bernama, Wayan Gede Ari Widyantara dan Ni Ketut Wati, Stevandi Chistovel Yoyakim Tamon dan Rolina Nanci, dan yang ketiga, Kadek Supata dan Ni Kadek Ani Dwiantari.
Tujuan kegiatan yang digagas oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Boalemo ini untuk memudahkan masyarakat Boalemo dalam pengurusan akta perkawinan.
Untuk diketahui, penetapan lansung terima akta perkawinan antar gratis ini baru pertama kali dilaksanakan di Kabupaten Boalemo.
Kegiatan inipun dihadiri oleh Bupati Boalemo, Anas Jusuf, dan Ketua DPRD Kabupaten Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho, Kepala Dukcapil Boalemo bersama jajarannya. (**)