TATIYE.ID (GORUT) – Dewan Adat Kabupaten Gorontalo Utara akan menemui keluarga Yasin – Hiola, untuk menyampaikan permohonan ijin oleh DPRD untuk melaksanakan Paripurna Pemberhentian Bupati Gorontalo Utara, Alm. Dr. Hj. Indra Yasin, SH, MH.
“Sesuai regulasi yang ada, DPRD telah merencanakan untuk melaksanakan paripurna pemberhentian Almarhum Bupati Gorontalo Utara secara terhormat karena meninggal dunia,” kata Thamrin Yusuf, Ketua Adat Kabupaten Gorut, Senin (7/3/2022).
Thamrin mengatakan, bahwa rasa berduka dalam adat Gorontalo itu, dari gelaran hari Ke 7 yang akan dilaksanakan hari rabu sampai pada 40 hari nanti.
“Alhamdulillah jika kita berbicara melalui aturan tatanan adat, hal itu tidak di persulit di atas dunia ini,” ujarnya.
Asisten I Pemda Gorut ini menyampaikan, saat ini Dewan Adat berencana akan datang ke rumah duka untuk dapat menyampaikan permohonan ijin dalam melaksanakan paripurna pemberhentian tersebut, dengan cara membalut kunjungan itu dengan adat.
“Kami dari lembaga adat akan berencana mendatangi rumah duka bersama pimpinan DPRD, sebagai bentuk penghormatan pengabdian kepada Almarhum,” ucapnya
Lanjut Thamrin, apa yang dilakakukan DPRD ini tentu sudah berdasarkan Undang – Undang yang berlaku. Sehingga melakukan dalam waktu 10 hari, Undang-undang tersebut menyatakan harus ada usulan Bupati pengganti antar waktu,” tuturnya.
Thamrin menambahkan, pada kunjungan nanti di rumah duka dewan adat akan membawa Dupa dan Payung melakukan prosesi adat tilolo.
“Tilolo itu mempunyai arti sebagai bentuk penghormatan lembaga adat atau masyarakat Gorontalo Utara yang dipersembahkan kepada keluarga Hiola dan Yasin,” ungkapnya
“Tentu sebelum kita sebagai dewan adat mendatangi pihak keluarga untuk melaksanakan prosesi adat tilolo dan po’ota, kitapun terlebih dahulu akan di maklumkan kepada pihak keluarga, agar keluarga sudah siap menunggu,” tandasnya. (*)