
TATIYE.ID (KOTA GORONTALO) – Pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19 bagi anak usia sekolah 6-11 tahun terus gencar dilakukan Pemerintah kota Gorontalo dengan mendorong pelaksanaan vaksinasi bagi anak usia sekolah. Dimana tujuannya agar dalam mengikuti pembelajaran tatap muka para anak didik sudah memiliki antibody, menekan terjangkitnya wabah Covid-19.
“Sistim pembelajaran yang kini diterapkan di satuan pendidikan dasar berpijak pada Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri tertanggal tertanggal 21 Desember 2021,” kata kepala Dinas Pendidikan Kota Gorontalo Lukman Kasim, Kamis (24/02/2022).
Jelas Kasim, dalam Keputusan Bersama empat menteri ini, sistim pembelajaran dapat dilakukan melalui dua pendekatan yaitu pendekatan secara luring atau tatap muka langsung dan pendekatan daring melalui pembelajaran dalam jaringan.

“posisi Kota Gorontalo di dalam SKB empat Menteri tersebut masih termasuk dalam kategori Kelompok B, yaitu hanya diperbolehkan melaksanakan PTM secara luring atau tatap muka langsung sebesar 50%, hal ini disebabkan karena dalam regulasi tersebut mensyaratkan bahwa PTM secara luring dapat dilaksanakan sebesar 100% apabila target capaian vaksinasi untuk Lansia Dosis 2 sudah mencapai lebih besar 50%,” jelasnya.
Seluruh regulasi yang turun dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan RI terkait penyelenggaran layanan pendidikan ditengah penyebaran Covid-19, kata Kasim, semuanya mengutamakan dan mengedepankan keselamatan dan kesehatan peserta didik.(*)




















