TATIYE.ID (NASIONAL) – Krisis kelapa kini mulai melanda Indonesia. Negara yang tadinya menjadi penghasil kelapa terbesar di dunia ini, mulai tergeser karena kondisi perkebunan kelapa yang terus menyusut, dibarengi dengan produksi kelapa yang kian menurun. Penurunan luas kebun terlihat jelas di Indonesia yang pernah mencapai 3,8 juta hektar kini 2020 tersisa 3,4 juta hektar.
Akibatnya industri kelapa yang jumlahnya justru bertambah mengalami kesulitan bahan baku yang disaat bersamaan juga diekspor ke negara produsen produk turunan kelapa seperti Thailand, Malaysia dan Hainan China.
Indonesia juga diam-diam sudah bukan lagi negara penghasil kelapa terbesar sejak 2018 disalip oleh Filipina yang berhasil meremajakan dan menanam kelapanya hingga mencapai 3,6 juta hektar.
“Oleh karena itu belajar dari bagaimana Filipina, India dan Sri Lanka mengelola kelapanya melalui lembaga berupa otoritas kelapa maka saatnya Indonesia memiliki lembaga serupa diusulkan bernama Otoritas Kelapa Indonesia,” ungkap Bupati Gorontalo Prof DR Ir Nelson Pomalingo, usai bertandang ke Kementerian Koordinator Perekonomian untuk mengagas Otoritas Kelapa Indonesia melalui kegiatan Konferensi Kelapa Indonesia.
Nelson yang juga selaku ketua koalisi Kabupaten Penghasil Kelapa (KOPEK), mengatakan, otoritas kelapa mendapat dukungan dari banyak pemangku kepentingan kelapa terutama sejak 3 tahun lalu baik berupa asosiasi berbasis produk (AISKI-PEPMIKINDO-minyak kelapa, HIPKI-industri menengah dan besar, GAPNI-nata de coco, HIPBAKI-briket arang kelapa) maupun Koalisi Kabupaten Penghasil Kelapa (KOPEK) serta Sahabat Kelapa Indonesia. Dan bakal jadi bagian dari pembahasan pada pelaksanaan konferensi kelapa Indonesia mendatang.
Tugas Otoritas Kelapa Indonesia selain menghimpun dana dari ekspor produk kelapa terutama kelapa bulat juga mengatur agar harga kopra bisa stabil membaik dan menguntungkan petani sehingga menjadi insentif untuk meremajakan kelapanya
Harga kopra dan kelapa bulat selama ini ditentukan oleh harga CNO (crude coconut oil) dibursa komoditas Rotterdam dan diharapkan Otoritas Kelapa Indonesia bekerja sama dengan negara penghasil kelapa seperti Filipina untuk menyusun strategi agar acuan harga CNO bisa beralih ke Indonesia atau Filipina.
“Alhamdulillah tadi menyepakati dibentuknya Kerja sama pemerintah dan swasta beserta pemangku kepentingan dalam bentuk Konsorsium Kelapa Indonesia,” lanjut Nelson.
Konsorsium ini akan menjadi cikal dari Otoritas Kelapa Indonesia akan bekerja untuk mempersiapkan kegiatan-kegiatan yang telah digagas. Tim kerja akan mengadakan pertemuan-pertemuan dalam waktu dekat ini untuk merumuskan pembentukan Konsorsium Kelapa Indonesia.