TATIYE.ID (BONEBOL) – Seluruh ASN dilingkungan Sekretariat Dewan (Setwan) Bone Bolango telah menandatangani perjanjian kontrak kinerja, Kamis (03/02/2022)
Penandatanganan yang digelar di Rumah Makan Teras Amelia itu, disaksikan langsung oleh Sekretaris Dewan, Mery Ngadju bersama Kabag Ortala Bonebol, Fredy Lasut.
Hal ini dilakukan sebagai wujud tanggung jawab ASN, dalam memaksimalkan kinerjanya selama setahun berjalan ini.
” Seluruh ASN dilingkungan Setwan Bonebol wajib menandatangani perjanjian kontrak kinerja. Karena ini merupakan SOP dalam memaksimalkan tugas dan tanggung jawab ASN berdasarkan tupoksi masing – masing” ujar Mery Ngadju.
Setelah perjanjian kontrak kinerja ditandatangani lanjut Mery, maka dokumen tersebut akan dimasukan ke bagian Ortala. Disisi lain Mery menegaskan, bahwa dirinya juga akan melakukan evaluasi kinerja ASN setiap enam bulan. Hal itu dilakukan berdasarkan arahan Bupati Hamim Pou dan Wakil Bupati Merlan Uloli.
” Evaluasi kinerja juga akan dilakukan setiap enam bulan. Bagi ASN yang kerjanya tidak maksimal dan tidak komitmen dengan apa yang tertuang di dalam dokumen perjanjian kontrak kinerja, maka akan dievaluasi” tegasnya.
Terakhir ia berharap, seluruh ASN dilingkungan Setwan dapat mempertanggung jawabkan kinerja berdasarkan tupoksi masing – masing.
” Jadi apa yang tertuang di dalam dokumen PK bisa dipertanggung jawabkan dengan baik oleh ASN dalam menjalankan kinerja sesuai tupoksi…,”
” Dan apa yang ditandatangani tadi, diharapkan dapat menggairahkan semangat ASN dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka dilingkungan Setwan Bonebol” pungkasnya. (**)