
TATIYE.ID (GORONTALO) – Akhir tahun 2021 menjadi akhir yang buruk untuk politisi Adhan Dambea. Pasalnya, kini dirinya resmi telah menyandang status sebagai tersangka untuk dua kasus yang berbeda.
Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Penasehat Hukum Gubernur Rusli Habibie, Suslianto yang tanpa sengaja bertemu dengan awak media di Polda Gorontalo, Jumat (31/12/2021).
“Bahwa saya selaku kuasa hukum Rusli Habibie tadi telah menerima surat pemberitahuan dari pihak penyidik polda gorontalo, terkait dengan telah di tetapkannya tersangka terhadap Adhan Dambea atas adanya laporan yang diajukan oleh klien saya Rusli Habibie di Polda Gorontalo mengenai adanya dugaan tindak pidana penghinaan atau pencemaran nama baik”. Ungkapnya saat ditanyakan perihal kehadirannya di Polda Gorontalo.
Adhan Dambea yang dikenal sebagai orang yang selalu mendorong Aparat Penegak Hukum agar menegakan aturan, kini justru terjerat perkara hukum dan sudah menyandang sebagai tersangka untuk kedua kalinya. (***)
















