TATIYE.ID (POHUWATO) – Penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Pohuwato kepada ke 4 sopir Dump Truck mendapatkan kecaman dari Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato yang berasal dari Kecamatan Popayato Wawan Hatama. Senin (13/04/2020)
Wawan Hatama mengatakan, apa yang dilakukan oleh Oknum anggota Polres terhadap ke 4 sopir Dump Truck adalah tindakan yang menurutnya melanggar maklumat Kapolri pada poin 2.
Harusnya, ditengah pandemi Corona, anggota Polri harus lebih memprioritaskan perlindungan kepada masyarakat dan senantiasa mengacu asas keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi. yang trjadi di Kecamatan Popayato Barat malah sebaliknya.
“Oknum polisi tersebut sangat mencederai Maklumat Kapolri pada poin 2, yang harusnya menjaga keselamatan masyarakat,”. ujar Aleg dari Partai Gerindra tersebut
Lanjutnya, Oknum anggota Polres Pohuwato yang melalukan penganiayaan sudah termasuk pada pelanggaran pidana umum tidak sebatas hukuman disiplin.


















