Tatiye.id (KOTA GORONTALO) – Pemerintah Kota Gorontalo mengeluarkan kebijakan memperpanjang waktu kerja ASN (Aparatur Sipil Negara) dari rumah, serta siswa belajar dari rumah hingga 14 hari kedepan. Hal ini berdasarkan penetapan darurat covid -19 yg belum juga berakhir.
Sesuai edaran yang keluarkan Pemerintah Pusat, baik itu Kemenpan-RB RI dan Mendagri RI mempertegas pembatasan aktifitas yang berpotensi terjadinya kerumuman orang, termasuk proses belajar mengajar di sekolah dan aktifitas kerja di kantor.
” Mulai hari ini (Senin) kebijakan tersebut akan diberlakukan, edaran waktu kerja ASN dari rumah dan siswa belajar dirumah akan diperpanjang hingga tanggal 21 April mendatang atau 14 kedepan.” ujar Walikota Gorontalo Marten Taha ketika diwawancarai.
Keputusan yang diambil Pemerintah Pusat tersebut, tentu sudah melalui pengkajian dan pertimbangan yang sangat matang, untuk dilaksanakan secara bersama dalam memutus mata rantai penyebaran wabah Covid 19 di indonesia.
Berbagai upayapun turut dilakukan Pemerintah Kota Gorontalo, diantaranya melakukan operasi kepatuhan membubarkan adanya perkumpulan orang banyak.
Selain itu, melakukan penyemprotan disinifektan di seluruh tempat umum dan rumah ibadah, membagi-bagikan masker. Termasuk membagikan sembako kepada masyarakat, guna terjadinya dampak Covid 19, yang melemahkan perekonomian masyarakat.
“Kami dari Pemerintah Kota Gorontalo juga, memberikan subsidi menggratiskan tarif PDAM kepada 1000 MBR atau masyarakat berpenghasilan rendah. Kami berharap, masyarakat dapat mematuhi berbagai kebijakan dari pemerintah tersebut,” pungkas Marten.
Pewarta : Zulkifli Ibrahim




















