Tatiye.id (Pohuwato) – Almarhum Sun Madjiji yang merupakan Cleaning Service (CS) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pohuwato yang meninggal dunia pada awal Maret lalu akibat kecelakaan kerja kembali menerima santunan duka tahap dua.
Sebelumnya pada Selasa, 10 Maret pihak PT. Taspen Persero telah menyerahkan santunan jaminan kematian sejumlah Rp. 27.126.400 yang telah dierahkan oleh Bupati Pohuwato, Syarif Mbuinga didampingi Kepala Taspen Persero Cabang Gorontalo, Kabul,SH yang diterima oleh ahli waris.
Maka pada Senin, (6/4/2020) Kepala DLH, Bahari Gobel di ruang kerjanya menyerahkan santunan duka tahap dua yang berjumlah Rp. 67.144.800 yang diterimakan kepada orang tua atau ibu dari almarhum yang disaksikan ketiga anak-anak dari almarhum.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Bahari Gobel menjelaskan, dana atas santunan duka tersebut sudah masuk di rekening ahli waris almarhum, sehingga kami dari DLH mewakili PT. Taspen Persero dan Pemerintah Daerah secara simbolis menyerahkan santunan duka kepada ahli waris yang disaksikan anak-anak dari almarhum.
“Memang pada sebelumnya atau seminggu almarhum meninggal PT. Taspen telah menyerahkan santunan duka sejumlah Rp. 27.126.400, dan pada saat ini kembali diserahkan lagi untuk santunan duka sekitar Rp. 67.144.800, sehingga total keseluruhan sebesar Rp. 94.271.200″ ujarnya
Atas nama Pemerintah Daerah, Bahari Gobel mengucapkan terima kasih kepada PT. Taspen Persero dengan harapan kedepan tetap terjalin kerjasama dengan adanya kegiatan-kegiatan yang ada di pemda terutama yang terkait dengan jaminan kecelakaan kerja ataupun jaminan kematian.
Menurut Kadis DLH, Bahari Gobel, semua CS di Kabupaten Pohuwato sudah masuk di PT. Taspen yang setiap bulannya dibayarkan angsurannya oleh Pemerintah Daerah dan ini adalah program dari Pemkab Pohuwato itu sendiri
Terakhir, Bahari Gobel menambahkan sebenarnya santunan duka ini akan diserahkan secara tunai oleh PT Taspen Persero, namun karena sekarang ini masih dalam darurat Corona maka penyerahan santunan via transfer kepada ahli waris dari almarhum.
Pewarta : Dodi Pratama Ali



















