TATIYE.ID (GORONTALO) – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Dapil Kota Gorontalo menyorot soal keberadaan drainase saat melakukan reses, Rabu (10/11/2021). Mereka meminta agar pembangunan saluran air harus memerhatikan penutup selokan atau lubang kontrol.
Kalau lubang kontrolnya dibuat lebih lebar, maka akan memudahkan petugas membersihkan endapan lumpur dan sampah yang dapat menyumbat saluran air.
Seperti saluran yang ada di Jl. Kalimantan, Kota Tengah, Kota Gorontalo. Menurut Aleg Deprov, Adhan Dambea, keberadaan saluran air tersebut sudah bagus. Tapi akan lebih bagus lagi kalau saluran itu ada penutup yang ukurannya lebih lebar.
“Bagaimana petugas mau masuk ke gorong-gorong untuk membersihkan lumpur, kalau kuran penutupnya kecil dan sempit. Kalau permasalahan kecil ini dapat teratasi, maka Kota Gorontalo akan lebih terlihat cantik,” jelasnya saat melakukan reses masa persidangan pertama tahun 2021-2022.
Adhan pun meminta kepada Dinas PUPR Kota Gorontalo untuk memprioritaskan lagi masalah tersebut dalam perencanaan ke depan, ketika akan membangun drainase atau saluran air.
“Pintu-pintu saluran air minimal 1×1 meter. Supaya petugas tidak akan kesusahan membersihkan saluran,” ungkapnya.