Tatiye.id (GORUT) – Dalam mengelola anggaran penanganan Covid-19 Sekertaris Daerah (Sekda) Ridwan Yasin mengingatkan Kepada OPD agar menyesuaikan dengan anggaran.
Dengan anggaran yang kurang lebih Rp 9,9 Milliar, Ridwan Yasin selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Gorut, meminta agar dapat direalisasikan berdasarkan data-data kebutuhan oleh petugas medis maupun tim berwenang dalam penanganan Covid-19.
“Saya sudah ingatkan kepada mereka, jika dalam menggunakan pergeseran anggaran penanganan Covid-19 agar lebih berhati-hati menggunakan anggarannya apalagi dari segi pembelanjaannya. Sebab anggaran yang begitu banyak harus benar – benar terealisasi dari segi kebutuhan di lapangan,†yngkap Ridwan saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (01/04/2020).
Sehubungan dengan Itu Ia menegaskan, seluruh OPD harus transparan dalam penggunaan anggaran dalam menanggulangi wabah virus corona (covid-19).“Tidak hanya kesehatan, tetapi juga OPD terkait. BPBD, dan rumah sakit dengan penggunaan anggaran pergeseran,†kata Ridwan.
Ridwan menilai terdapat potensi terjadinya tindak korupsi apabila penggunaan anggaran tidak transparan dan diawasi dengan baik.
“Misalnya, salah menggunakan dalam pengadaan seperti masker, handskun maupun APD lainnya. Dan ini harus kita hindari jangan sampai ada hal – hal yang tidak sesuai, yang dapat merugikan daerah maupun negara,†jelasnya. (*)
Pewarta : Ayis Abdullah


















