TATIYE.ID (PEMKOT) – Pemerintah Kota Gorontalo tengah merancang tata ruang Kota Gorontalo di dua puluh tahun kedepan agar lebih ramah lingkungan.
Usulan rancangan itu akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Walikota Gorontalo tentang tata ruang Kota Gorontalo 2021 – 2041.
“Ada dua isu yang mendasari usulan penataan Tata Ruang kedepan. Pertama menghindari daerah rawan bencana, kemudian kedua penetapan Lahan Pengan Pertanian berkelanjutan” jelas Wali Kota Gorontalo, Marten Taha pada kick off rapat lintas sektor bersama Kementerian ATR, Kamis (04/11/2021)
Marten mengungkapkan, perencanaan penataan kota harus dipikirkan sejak dini. Sebab bertambahnya populasi penduduk, akan mempengaruhi wajah kota terjadinya perluasan pembangunan.
Sehingga menurut Marten pembangunan infrastruktur harus relevan dengan RDTR yang dibuat saat ini.
“Jika kita tidak lakukan antisipasi dari sekarang, dikhawatirkan akan seperti Palu. Ketika likuifaksi banyak korban meninggal karena bermukim di kawasan rawan bencana” ujarnya.
Marten menambahkan, bencana gempa bumi dengan resiko tinggi sangat berpotensi terjadi. Dengan melihat peta patahan gempa berada disisi Gorontalo.
Sementara itu, Plt. Direktur Jendral Tata Ruang Kementerian ATR Abdul Kamaruzuki prinsipnya mendukung usulan Pemerintah Kota Gorontalo.
“Saya rasa dari segi perbatasan wilayah, dan garis pantai tidak masalah. Demikian juga dengan Ruang Terbuka Hijau yang sudah 36% terbangun” katanya.
Direncanakan rapat lintas sektor akan berlangsung sampai tanggal 6 November 2021. Selanjutnya akan menghimpun masukan dari berbagai lembaga dan kementerian.
Turut hadir dalam agenda itu, Ketua DPRD Kota Gorontalo, Kepala Bapppeda, Kadis PUPR, kepala BLH serta Kabag Hukum Kota Gorontalo. (**)