TATIYE.ID (GORUT) – Pilkades di Gorontalo Utara yang akan digelar pada November nanti bakal ditunda karena masih dalam suasana pandemi Covid-19.
Hal itu disampaikan oleh Bupati Gorontalo Utara Indra Yasin berdasarkan arahan dari Presiden Republik Indonesia yang disampaikan Mendagri kepada para kepala daerah di seluruh Indonesia terkait dengan angka penyebaran Covid-19.
“Pilkades 2021 di Gorontalo Utara resmi ditunda untuk mengantisipasi kerumunan yang berpotensi menjadi penyebaran Covid-19,” ujar Bupati.
Dirinya menekankan agar penundaan ini jangan ada oknum-oknum tertentu yang memanfaatkan situasi tersebut.
“Saya pastikan pilkades ditunda tahun ini dan akan direncanakan tahun depan,” ujarnya.
Ada pun surat keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait penundaan Pilkades Serentak tahun 2021 tertuang dalam nomor: 141/4251/sj yang ditujukan kepada Bupati dan Wali Kota di seluruh Indonesia.