
Kadis Kesehatan Gorut, Rizal Yusuf Kune
TATIYE.ID (GORUT) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara akan menambah nilai tunjangan “kelangkaan” bagi tenaga dokter yang bertugas di Gorontalo Utara, mengingat profesi itu dinilai langka di daerah itu.
Dikutip dari Antara, Senin (18/10/2021), nominal tunjangan kelangkaan itu membuat sebagian dari kita melongo, betapa tidak tunjangan yang akan diberikan cukup besar jumlahnya. Untuk tenaga dokter spesialis akan diberikan tunjangan sekitar Rp35 juta hingga Rp40 juta per bulan, sedangkan dokter umum akan diberikan Rp7,5 juta per bulan.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Gorontalo Utara, Rizal Yusuf Kune, profesi dokter tergolong langka di Kabupaten Gorut, bahkan pemkab kesulitan memenuhi ketersediaan tenaga dokter di seluruh fasilitas kesehatan, baik puskesmas maupun rumah sakit.
Karena itu, pihaknya akan menjamin kesejahteraan dokter dengan menambah nilai tunjangan kelangkaan. Rencana tersebut juga telah diajukan dalam rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022.
Untuk tenaga dokter spesialis sekitar Rp35 juta hingga Rp40 juta per bulan, dan dokter umum Rp7,5 juta per bulan
Rizal Yusuf Kune
Sementara itu, Pemkab Gorut mendapatkan alokasi tenaga dokter dari pihak Kementerian Kesehatan melalui Program Nusantara Sehat.
“Alhamdulillah tahun ini melalui program Nusantara Sehat, kita mendapatkan alokasi 1 orang dokter umum, 1 orang dokter gigi dan 1 orang analis, juga 1 orang apoteker. Meski jumlah itu sangat minim, namun kita mensyukurinya,” tandasnya.



















