TATIYE.ID (GORUT) – Bupati Gorontalo Utara Indra Yasin resmi mencopot Ridwan Yasin sebagai Sekretaris Daerah. Kini, Ridwan Yasin hanya berstatus sebagai PNS biasa di Kabupaten Gorut.
“Iya benar, yang bersangkutan telah dinonaktifkan sebagai Sekretaris Daerah. Ini bagian dari sebuah dinamika dalam pemerintahan daerah dan risiko yang harus diambil,” kata Bupati Indra dikutip dari Antara, Jumat (8/10/2021)
Bupati Indra mengatakan, pihaknya akan segera melakukan penggantian pejabat Sekretaris Daerah dengan seleksi terbuka.
“Yang pasti, proses penggantiannya akan dilakukan dalam waktu dekat agar pejabat yang baru segera dilantik,” katanya.
Diketahui, Ridwan Yasin menjabat Sekretaris Daerah sejak Oktober 2019. Ia dinonaktifkan pada 29 Juni 2021 untuk mengikuti pemeriksaan pihak KASN, yang dilakukan pada 7 Juli 2021.
Dirinya diperiksa pihak Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Gorontalo Utara, berdasarkan laporan DPRD.
Hanya saja, Ridwan menilai penonaktifan dirinya karena ada kepentingan politik.