TATIYE.ID(POHUWATO)-Sidang musyawarah penyelesaian sengketa pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pohuwato oleh pemohon Kubu pasangan Salahudin Pakaya-Vicky saat ini telah memasuki agenda pembacaan kesimpulan dari pihak pemohon dan pihak termohon. Sabtu (07/03/2020).
Ketua Majelis Zubair Mooduto mengatakan, kegiatan yang berlangsung sore tadi diawali dengan pembacaan kesimpulan oleh pihak pemohon dan pihak termohon. Selanjutnya,sidang pembacaan putusan yang dijadwalkan berlangsung pada hari kamis tanggal 12 Maret 2020, pukul 14.00 WITA bertempat di Kantor Bawaslu Pohuwato.
“Hari ini pembacaan kesimpulan dari masing-masing pihak, baik pemohon dan termohon. selanjutnya agenda sidang yakni pembacaan putusan yang kami agendakan pada hari kamis 12 maret pukul 12 Wita di Bawaslu Pohuwato”. kata Ketua Bawaslu Pohuwato.
Ketua Majelis berharap, ketika majlis melahirkan keputusan, maka pihak pemohon atau termohon bisa menerima keputusan tersebut, dalam hal ini keputusan yang dilahirkan oleh Bawaslu Pohuwato.
“kami berharap putusan setelah ditetapkan oleh majelis sidang dalam hal ini bawaslu pohuwato bisa diterima oleh kedua belah pihak baik pemohon atau pihak termohon”. ujarnya
Pewarta : Febriyanto Mahmud





















