TATIYE.ID (GORONTALO) – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Gorontalo meminta Unit Pelaksana Teknis Dinas Pelabuhan Perikanan (UPTD PP) Tilamuta untuk segera melakukan sosialisasi tentang peraturan Gubernur UPTD PP Tilamuta.
“Segera lakukan sosialisasi Pergub tentang UPTD ini, lebih cepat lebih baik agar nelayan yang sering mendaratkan ikan di sini bisa menikmati kemudahan pelayanan dan informasi. Jangan lupa melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Boalemo,†ungkap Kepala DKP Provinsi Sila Botutihe saat meninjau UPTD PP Tilamuta, di Kabupaten Boalemo, Rabu (26/2/2020).
lebih lanjut Sila meminta untuk mengedepankan Kebersihan, Keamanan dan Ketertiban (K3) di kawasan Pelabuhan Perikanan Tilamuta, agar supaya nelayan merasa senang dan aman ketika mau mendaratkan ikannya.
“Teruslah menjaga silaturahmi dan kebersamaan dengan pelaku usaha perikanan di lingkungan Pelabuhan Perikanan Tilamuta,†ungkapnya.
Menanggapi permintaan tersebut, Kepala Pelabuhan Perikanan Tilamuta, Abd Karim Mudjarab mengatakan akan terus melakukan pembenahan mulai dari komunikasi, koordinasi hingga administrasi.
“Sesuai arahan kepala dinas, kami akan segera menindaklanjuti pelaksanaan sosialisasi tersebut dengan terlebih dahulu melakukan koordinasi ke pemerintah setempat untuk selanjutnya menentukan waktu pelaksanaan,†ucap Karim.
Sosialisasi Pergub rencananya akan dirangkaikan dengan sosialisasi Peraturan Daerah nomor 6 tahun 2018 tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan. (*)


















