TATIYE.ID (KABGOR) – Lima fraksi DPRD Kabupaten Gorontalo (Kabgor) akhirnya menyetujui usulan Bupati Kabupaten Gorontalo Nelson Pomalingo perihal PAW Wakil Bupati. Pasalnya setelah diparipurnakan oleh DPRD Kabgor, lima Fraksi yakni Golkar, PDIP, PAN, PKS dan PPP menyetujui usulan tersebut sedangkan tiga fraksi lainnya Demokrat, Hanura-Gerindra, dan NasDem menolak.
Informasi yang diperoleh tatiye.id, sebelum paripurna disahkan Roman Nasaru wakil ketua II DPRD sempat mengatakan bahwa paripurna ini tidak bisa dilanjutkan karena jika melihat isi surat yang dibacakan oleh sekretaris dewan dinilainya bermasalah dan melanggar Undang-undang.
“sebagaimana jika saya melihat bahwa surat yang diajukan ada usulan dua nama yaitu Ahmad Lihu dan Herman Walangadi yang merupakan kesepakatan antara partai pengusung yaitu Demokrat dan PPP, sedangkan di dokumen yang saya pegang yang merupakan surat dari partai Demokrat yang ditujukan kepada ketua DPRD Kabupaten Gorontalo dan ditembuskan kepada pimpinan partai politik serta pimpinan fraksi di DPRD yang telah di tanda-tangani oleh ketua DPC serta sekretaris DPC yaitu saudara Herman Walangadi,” kata Roman.
Sehingganya lanjut Roman, bagaimana bisa dikatakan ada dua kesepakatan antara dua partai pengusung apabila saudara Herman Walangadi sebagai calon wakil bupati menandatangani surat keberatan terhadap penoloakan usulan tersebut.
“saya berbicara disini bukan untuk kepentingan partai NasDem atau kepentingan partai pengusung Demokrat maupun PPP tetapi saya menjaga wibawah DPRD Kabupaten Gorontalo, karena kita memproses surat yang tidak berdasarkan undang-undang. Buktinya ada, dan ini fakta bahwah calon wakil Bupati yang diajukan oleh pemerintah menandatangani surat keberatan usulan Bupati tersebut. Maka ini harus kita pertimbangkan.
Untuk apa kita membahas lagi ini yang sudah jelas tidak sesuai dengan undang-undang,” lanjut Roman.
Bukan hanya Roman Nasaru saja tetapi tiga Fraksi yang menolak pun mengatakan bahwa surat yang di usulkan oleh Bupati Gorontalo tidak sesuai undang-undang. Menyikapi hal demikian Syam T. Ase ketua DPRD Kabupaten Gorontalo mengatakan ada dua hal keputusan yang telah diambil oleh Badan Musyawarah (Banmus).
Yang pertama adalah kita sepakat untuk memperipurnakan usulan Bupati Gorontalo terkait PAW dari rapat dengan masing-masing fraksi pekan kemarin. Dan jika ada perdebatan penolakan di masing-masing fraksi maka kita kembalikan ke masing-masing fraksi tersebut. Dan buktinya dari 8 fraksi yang ada di DPRD, 5 fraksi diantaranya menyetujui dan tiga fraksi menolak. Maka dari sini sudah bisa kita lihat putusanya. Dan ini juga sudah dibicarakn dengan tim ahli DPRD.
“Putusan ini sudah kita bicarakan dengan tim ahli DPRD kajian ini sudah ada dimasing-masing fraksi dan inilah yang menjadi dasar kita dalam melaksankan paripurna ini,†ungkap Syam.
Dijelaskan Syam, jika sudah diparipurnakan dan di sahkan bukan berarti masing-masing fraksi yang menolak itu tidak mau mengikuti apa yang telah diputuskan lewat peripurna. Karena apapun perbedaanya pada saat lembaga sudah memutuskan maka semua harus ikut.
“karea disini adalah keputusan lembaga. Jadi kita harus tunduk atas apa yang telah diputuskan. Dan selanjutnya dari hasil Paripurna ini akan ditindaklanjuti dengan pembentukan Panitia Pemilihan Wakil Bupati,” jelas Syam.
Disisi lain Suwandi Musa ketua Fraksi Hanger sebagai salah satu fraksi yang menolak usulan Bupati Gorontalo usai pengesahan menegaskan, yang perlu menjadi catatan kita ialah ada tiga fraksi yang menyatakan sikap berbeda dengan fraksi lain. Dan itu tolong menjadi catatan dan biarlah menjadi jejak sejarah di Kabupaten Gorontalo.
Kemudian ini merupakan proses pembelajaran buat kita bahwa berdemokrasi ketika terjadi keputusan yang mayoritas maka keputusan sikap dari pada yang mioritas itu mau tidak mau dan suka atau tidak suka wajib dan tunduk kepada keputusan yang mayoritas itu.
“walaupun sikap fraksi telah tercermin dalam penyampaian pandangan fraksi. Kami fraksi hanger ingin menyampaikan bahwa perbedaan ini bukan sesuatu yang tabu. Tetapi kami ingin sampaikan kepada publik dan biarlah teman-teman melihat bahwa tiga fraksi berbeda dengan fraksi lainnya yang tentu sudut pandang kami berbeda pula,” tegas Suwandi.(*)
Pewarta : Khalid Moomin




















