Tatiye.Id (KABGOR) – Pemberitaan beberapa waktu lalu di salah satu media yang mengkritik Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo terkait pengangkatan Camat tanpa melibatkan para pemangku adat menuai reaksi dari Bate Lo Limutu Loloopo, AW Lihu.
Menurut AW Lihu, tidak ada aturan yang mengikat terkait pengangkatan seorang camat harus melibatkan pemangku adat.
AW Lihu meluruskan, untuk Dewan adat berada di Provinsi Gorontalo, kemudian di Kabupaten itu namanya Pemangku adat sedangkan ditingkat kecamatan dinamakan Badan Pekerja tiga serangkat.
“Jadi tidak apa-apa biar tidak melibatkan pemangku adat dalam pengangkatan seorang camat. Bukan berarti tidak menghargai,” ujar AW Lihu, Kamis (13/02/2020).
“Bupati Nelson itu tuturnya sudah bekerja sesuai aturan yang ada dan telah mengikuti apa yang telah tradisi dari bupati-bupati sebelumnya yakni mewarnai. Yang menghilangkan adat itu, misalkan sadaka-sadaka sudah tidak ada, ataupun yang berhubungan dengan adat sudah tidak lagi diperhatikan,†lanjutnya.
Salah satu warga Kelurahan Kayubulan yang namanya enggan untuk disebutkan mengungkapkan, dalam menyampaikan sesuatu apalagi sudah masuk dalam media social atau pemberitaan, seharusnya dipertimbangkan terlebih dahulu dan jangan langsung mendikte, apalagi ditujukan kepada seorang Bupati.
Camat itu adalah seorang pejabat negara, dan penentuan pejabat pemerintahan sudah diatur berdasarkan undang-undang ASN. Mestinya lembaga adat harus menilai, mana pulanga yang sudah harus dicabut karena penerima pulanganya sudah tidak beres. Karena sekarang ini, tidak ada yang bisa memberikan penilaian bagi para oknum lembaga adat. Yang sudah punya moral yang sudah tidak baik lagi, karena bisa saja, saat ini ada juga para pemangku adat yang sudah tidak memiliki moral lagi.
“Saya tidak menvonis, tapi kemungkinan saja ada. Bisa juga ini hanya ulah media yang menolak bekerja sama dengan pihak pemerintah. Hanya karena tidak puas dengan nilai kontrak, kemudian mencari-cari cela, dimana letak penyimpangan yang dilakukan oleh pemerintah,†tutup pria yang mengaku hanya sebagai petugas kebersihan disalah satu instansi.(*)
Pewarta : Khalid Moomin


















