TATIYE.ID (GORUT) – Komisi I DPRD Gorontalo Utara bersama Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Gorut menggelar rapat terkait mutasi ASN antar OPD. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I Rina Polapa beserta Anggota Komisi 1 lainnya, di ruang kerja Komisi.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I, Matran Lasunte saat diwawancarai oleh beberapa awak media usai melaksanakan rapat, Senin (29/6/2021).
Matran berharap kepada BKPP untuk dapat mempercepat proses dan juga tidak melenceng dari ketentuan perundang undangan, terutama tentang prosedur mutasi di internal Pemerintah Daerah.
“Tentu hanya itu yang telah kita tekankan kepada mereka. Dan alhamdulillah pada beberapa permintaan oleh ASN yang pindah antar instansi di lingkungan Pemerintah Daerah sudah mendapatkan jalan keluarnya,” ujarnya
Politisi senior PPP ini menegaskan bahwa mutasi tersebut bukan mutasi pejabat, melainkan ini merupakan mutasi pegawai.