TATIYE.ID (GORONTALO) – Wakil
Gubernur Gorontalo Idris Rahim mendorong Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan
Permukiman (PRKP) Provinsi Gorontalo menjadi zona Wilayah Bebas Korupsi.
Hal itu diungkap Idris saat membuka kegiatan peningkatan Sumber Daya Manusia
(SDM) aparatur yang dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas
pejabat struktural Dinas PRKP Provinsi Gorontalo di Hotel Grand Whiz, Manado,
Jumat (7/2/2020).
“Pimpinan dan seluruh aparatur harus berupaya untuk mewujudkan Dinas PRKP ini
sebagai zona Wilayah Bebas Korupsi. Kita harus berlomba-lomba dalam memberantas
Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme,†ujar Wagub.
Untuk mencapai WBK harus didukung oleh aparatur yang mempunyai integritas dan
berkarakter. Menurut Wagub, integritas itu tidak hanya sekedar dituangkan di
atas kertas dan ditandangatangani, tetapi yang terpenting harus
diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.
“Integritas itu tidak hanya sekedar ditandatangani, tetapi kita harus mampu
untuk bersikap jujur, punya tanggungjawab, komitmen, proaktif, serta tidak
melakukan KKN,†tegas Idris.
Lebih lanjut Wagub menambahkan, karakter aparatur juga menjadi syarat mutlak
untuk mewujudkan zona WBK. Menurutnya, sudah bukan zamannya lagi seorang
aparatur pemerintah mempersulit masyarakat, tetapi sebaliknya harus memberikan
pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
“Peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat itu merupakan
kewajiban kita sebagai aparatur,’ imbuhnya.
Wagub Idris Rahim optimis upaya untuk mencapai zona WBK akan berdampak pada
peningkatan kinerja Dinas PRKP dalam pembangunan Rumah Hunian Idaman Rakyat
(RHIR), penyediaan dan rehabilitasi rumah untuk korban bencana alam, serta
peningkatan sarana prasarana permukiman.
Dalam kurun waktu tahun 2012 hingga 2019 sejak periode
pertama Gubernur Rusli Habibie dan Wagub Idris Rahim yang dikenal dengan slogan
Nyata Karya Rusli-Idris (NKRI), Pemprov Gorontalo sudah membangun sebanyak
16.853 RHIR. Tahun 2020 ini rencana pembangunan RHIR sebanyak 650 unit dengan
alokasi anggaran sebesar Rp32,3 miliar. (*)



















