TATIYE.ID (GORONTALO) – Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim membuka
kegiatan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur lingkup Dinas Perumahan
Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Provinsi Gorontalo di Hotel Grand Whiz,
Kota Manado, Jumat (7/2/2020).
“Peningkatan SDM aparatur merupakan satu keharusan dengan tujuan untuk
memperoleh aparatur yang berkualitas dan profesional dalam menarik gerbong
pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kemasyarakatan,†ungkap Wagub Idris
Rahim dalam sambutannya.
Idris menuturkan, aparatur yang berkualitas dan profesional sangat dibutuhkan
untuk mempercepat tercapainya tujuan yang menjadi visi Pemprov Gorontalo yakni
terwujudnya masyarakat Gorontalo yang unggul, maju, dan sejahtera.
Dirinya juga mengutarakan empat hal yang harus dilakukan oleh setiap aparatur
untuk menjadi aparatur yang profesional yaitu menguasai ilmu pengetahuan dan
teknologi, memahami dan memiliki kemampuan melaksanakan tugas dan fungsi,
berintegritas, serta berkarakter.
“Setiap aparatur Dinas PRKP harus mengetahui data jumlah rumah rakyat yang akan
dibangun, lokasinya, dan siapa pemiliknya. Sehingga mudah dalam menyusun
rencana, baik untuk lima tahun maupun perencanaan setiap tahun,†ujarnya.
Lebih lanjut Idris berpesan kepada aparatur Dinas PRKP untuk meningkatkan
pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, aparatur merupakan abdi negara dan
abdi masyarakat yang berkewajiban untuk memberikan pelayanan yang terbaik
kepada seluruh masyarakat.
“Jangan berbelit-belit dalam melayani masyarakat, apalagi sampai mempersulitnya
atau bahkan meminta masyarakat bolak balik untuk satu urusan yang berhubungan
dengan pelayanan yang di Dinas PRKP. Tugas aparatur itu untuk melayani
masyarakat dengan sebaik-baiknya,†tegas Wagub.
Sementara itu Sekretaris Dinas PRKP Provinsi Gorontalo Agus
Sumba dalam laporannya menyampaikan, rapat kerja yang dirangkaikan dengan
kegiatan peningkatan SDM aparatur tersebut antara lain bertujuan untuk
meningkatkan kualitas pelayanan publik, melakukan manajemen kepegawaian dan
tata cara pelaksanaan tugas dan fungsi, pembinaan mental dan spiritual pegawai,
serta meningkatkan kemampuan dalam pertanggungjawaban kegiatan dan keuangan.
(*)