TATIYE.ID (KABGOR) – Bupati Gorontalo Prof.Nelson Pomalingo menegaskan tidak akan membayar tunjangan kinerja berupa tambahan penghasilan pegawai ( TPP) ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo apabila mereka menolak vaksinasi COVID-19.
“Saya sudah mengeluarkan surat edaran untuk semua ASN yang belum vaksin, wajib vaksinasi. Jika tidak, tunjangan TPP bulan depan tidak dibayarkan,” tegas Nelson saat membuka kegiatan rapat koordinasi pelaksanaan pencegahan dan pengendalian covid -19.
Kegiatan tersebut berlangsung di Swiss-Belhotel, Kota Manado, Senin ( 14/06/2021).
Kemudian kata Nelson lagi, bagi tenaga honor dan kontrak yang enggak mau divaksin bakal diberhentikan sementara.
” tidak perlu disepakati, Ini Intruksi,” Tegas Nelson Pomalingo.
Bupati dua periode itu, megatakan, penegasan ini untuk mendorong seluruh ASN dan honorer segera ikut vaksinasi demi mewujudkan kekebalan dan imun bagi ASN dan honorer serta tenaga kontrak tu sendiri. (*)