TATIYE.ID (BONEBOL) – Lingkungan DPRD Bone Bolango mulai saat ini menjadi Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Tentu saja larangan merokok dimulai dari para ASN dan honorer yang bekerja di kantor Sekretariat Dewan.
“Kawasan tanpa rokok ini dimulai dari ASN dan honorer di DPRD Bone Bolango,” kata Kabag Umum dan Keuangan DPRD Bonebol, Andi Idham, Selasa (18/05/2021).
Kendati demikian, ia tak menampik bahwa merokok sudah menjadi gaya hidup bagi banyak orang. Akan tetapi, Kawasan Tanpa Rokok ini demi menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan Setwan.
Dengan adanya pelarangan merokok di lingkungan DPRD Bonebol, tentu para ASN dan honorer bisa bekerja lebih optimal dan maksimal tanpa terganggu dengan asap rokok.
Bahkan, tamu yang datang ke DPRD Bonebol pun tidak diperkenankan merokok di lingkungan DPRD.
Sedangkan untuk anggota DPRD sendiri diharapkan dapat mengikuti aturan tersebut demi kenyamanan lingkungan DPRD Bonebol.