TATIYE.ID (KABGOR) – Buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Gorontalo, menggelar aksi unjuk rasa untuk menolak Omnibus Law atau RUU Cipta Lapangan, di halaman kantor DPRD Kabupaten Gorontalo. Senin (20/1).
Aksi ini merupakan penolakan terhadap Omnibus Law atau RUU Cipta Lapangan akan menyengsarakan semua kaum buruh yang ada di Indonesia. Selain itu, RUU ini dinilai juga membuat lapangan pekerjaan yang tersedia berpotensi diisi tenaga kerja asing yang tidak memiliki keahlian.
Selain itu juga jaminan sosial akan terancam hilang. Bukan hanya itu saja, masa aksi juga menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Yang katanya UMP Gorontalo tidak sama dengan provinsi lainnya dan belum sebanding dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Dan adanya aksi ini juga dalam rangka menolak mediator di Dinas Tenaga Kerja yang tidak memiliki legitimasi dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
Menyikapi hal ini, Syam T. Ase ketua DPRD Kabupaten Gorontalo usai menerima aksi mengatakan, dalam beberapa aksi yang menjadi tuntutan masyarakat kami dari DPRD sudah melakukan rapat bersama Fraksi- Fraksi dan melalui kebijakan pusat maka di masing-masing Fraksi kita sudah bersepakat untuk membuat surat ke DPP masing-masing untuk mendesak secara institusi ditingkat pusat agar berjalan juga.
“tadi seusai menerima aksi, kami di DPRD segera melakukan rapat bersama Fraksi-fraksi dan kita bersepakat untuk menyurat ke masing-masing DPP untuk mendesak secara institusi di tingkat pusat,†kata Syam.
Lanjut, kata politisi PPP ini, dirinya sangat yakin bahwa partai apapun pasti mendukung keberpihakan kepada rakyat. Dan terkait permintaan untuk mengundang kadis Nakertrans maka kita dari DPR kita akan mengundang dinas tersebut dan ini akan ditindak lanjuti oleh komisi II sebagai mitra kerja.
“terkait keluhan masyarakat untuk mengundang kadis Nakertras, maka ini akan menjadi tugas Komisi II untuk menindak lanjutinya, karena dinas tenaga kerja adalah mitra kerja Komisi II,†pungkas Syam
Pewarta : Khalid Moomin.



















