TATIYE.ID (GORONTALO) – Selama diberlakukannya larangan mudik Lebaran, Polda Gorontalo telah memutar balik sebanyak 525 pemudik yang hendak masuk ke Gorontalo melalui 4 (empat) pintu masuk perbatasan yakni di Molosipat, Tolinggula, Atinggola dan Taludaa Bone.
Hal ini dikatakan oleh Kabid Humas Polda Gorontalo Wahyu Tri Cahyono usai mengikuti rapat analisa dan evaluasi mingguan yang dipimpin oleh Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Akhmad Wiyagus dan diikuti oleh Wakapolda, Irwasda dan seluruh PJU Polda serta Para Kapolres melalui video conference (Vicon), Senin (17/5/2021).
“Berdasarkan data yang kita himpun dari petugas di empat pos perbatasan sejumlah 525 pemudik kita lakukan putar balik karena melanggar larangan mudik lebaran dan tidak memenuhi persyaratan pengecualian yang diperbolehkan yakni karena alasan dinas, sakit, kedukaan, serta kelengkapaan administrasi bebas covid19,” ujar Wahyu.
Dari 525 pemudik tersebut terdiri dari 287 kendaraan roda dua, 93 mobil pribadi, 2 bus, 4 travel dan 18 kendaraan jenis lainnya.
“Di Molosipat kita putar balik sebanyak 108 orang terdiri dari 41 kendaraan roda dua, 32 mobil pribadi, 2 bus dan 4 travel, di Taludaa Bone 335 orang dari 222 kendaraan roda dua, 44 mobil pribadi dan 18 kendaraan jenis lainnya, di Tolinggula 33 orang dari 13 kendaraan roda dua dan 4 menggunakan mobil pribadi, sedangkan di Atinggola sebanyak 49 orang dari 11 kendaraan roda dua dan 11 menggunakan mobil pribadi. Alhamdulillah sejauh ini semua berjalan lancar, ada memang beberapa masyarakat pemudik yang protes namun setelah diberikan pemahaman mereka mengerti dan mengindahkan perintah petugas,” ungkap Wahyu.
Wahyu kembali mengingatkan bahwa kebijakan larangan mudik ini diambil oleh pemerintah adalah demi menyelamatkan masyarakat dari penyebaran Covid19.
Rencananya penjagaan di empat perbatasan akan terus diperpanjang sampai dengan tanggal 24 Mei 2021.
“Guna mengantisipasi arus balik serta tradisi lebaran ketupat hari ke-7 lebaran yang biasanya ramai dikunjungi masyarakat dari berbagai wilayah dan berpotensi menimbulkan kerumunan, maka berdasarkan hasil koordinasi dengan BPBD Propinsi penjagaan diperbatasan akan diperpanjang hingga tanggal 24 Mei 2021,” pungkasnya.