TATIYE.ID (GORONTALO) – Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) kini mendapat giliran penandatanganan perjanjian kinerja untuk tahun 2020 setelah tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Penandatanganan yang berlangsung di aula Dinas Koperindag disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba dan seluruh staf, Senin (20/1/2020).
Penandatanganan perjanjian kinerja diawali oleh Sekretaris Dinas, dan disusul para kepala bidang, kepala seksi serta diakhiri kepala Dinas Koperindag Drs. M. Nadjamudin.
Dalam sambutannya Sekdaprov memberikan apresiasi kepada Dinas Koperindag karena menjadi OPD ke empat yang melakukan penandatangan. Ia mengatakan ini merupakan bentuk komitmen OPD untuk segera melaksanakan program di 2020.
“Percepat tender-tender. Tunjukan bahwa dengan penetapan APBD tercepat bisa mempengaruhi penyerapan anggaran. Tahun lalu kita tidak melakukan penandatangan seperti ini tapi mampu mempercepat penyerapan anggaran. Jangan sampai tahun ini malah tidak bisa,†tutur Darda.
Darda juga mengatakan agar seluruh ASN dilingkungan koperindag selalu memperhatikan performa dengan bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dengan tidak melakukan perbuatan tercela atau penyalahgunaan kewenangan dan jabatan.
Dinas koperindag merupakan salah satu OPD yang memiliki peran dalam turunnya angka kemiskinan di Provinsi Gorontalo melalui program pasar bersubsidi.
Untuk itu, Darda berharap program 2020 outputnya lebih baik lagi agar angka kemiskinan di Gorontalo semakin turun sesuai dengan harapan bapak Gubernur dan Wakil Gubernur.
“Yang sudah bagus kemarin insyaallah kita laksanakan secara kontinu. Yang kurang tolong diperbaiki lagi,†tutup Panglima ASN tersebut. (*)
Pewarta : Firman Husain.



















