TATIYE.ID (BONEBOL) – Perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pilkada secara serentak dimulai hari ini Sabtu (18/1/2020), Namun pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango belum berani menyampaikan berapa besaran gaji penyelenggara ad-hoc.
“Besaran honor PPK untuk Pilkada Bone Bolango kami sesuaikan dengan peraturan menteri keuangan terbaru, ” Ungkap Ketua KPU Bone Bolango Adnan Berahim dikutip dari Read.id.
Lebih Lanjut Adnan Berahim menuturkan bahwa KPU memberikan honorarium penyelenggara ad-hoc tidak hanya asal mencantumkan angka, tapi tetap berpedoman pada peraturan menteri keuangan atau juga edaeran yang diterbitkan KPU RI.
Berbeda dengan sikap KPU Kabupaten Gorontalo yang secara langsung menegaskan bahwa honor PPK mengalami kenaikan. “Kenaikan Honor PPK berdasarkan surat Menteri Keuangan Republik Indonesia dengan nomor: S-735 / MK.02 / 2018 tertanggal 7 Oktober 2019,” Ungkap ketua KPU Kabupaten Gorontalo Rasyid Sayiu.
Bahkan kenaikan honor penyelenggara Ad-hoc cukup signifikan, Pasalnya gaji ketua PPK yang sebelumnya 1,8 Juta dengan edaran PMK yang baru ini naik menjadi 2,2 Juta. Sementara untuk anggota PPK menjadi Rp 2 juta dari sebelumnya Rp 1,6 juta.
Pewarta : Zulkifli Ibrahim