TATIYE.ID (GORONTALO) – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2020 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo.
Penyerahan LKPJ dilakukan pada rapat paripurna DPRD Provinsi Gorontalo di ruang sidang DPRD, Senin (19/4/2021).
Gubernur dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim menjelaskan, LKPJ bukan hanya dokumen untuk evaluasi kerja, tapi juga memuat arah kebijakan pembangunan daerah beserta realisasi target dan sasaran pembangunan.
Di mana kinerja pembangunan untuk tahun 2020 diarahkan untuk mendorong pembangunan sosial ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, yang didukung pemerataan infrastruktur dan peningkatan sumber daya manusia.
“Tahun 2020 ekonomi Gorontalo melambat minus 0,02 persen. Hal ini diakibatkan merebaknya wabah virus covid-19. Sehingga berbagai kebijakan dikeluarkan oleh pemerintah diantaranya kebijakan social distancing, PSBB sebagai langkah strategis dalam memutus mata rantai covid-19, hingga recofusing anggaran berpengaruh signifikan terhadap perkekonomian daerah maupun nasional,” kata Idris.
Secara nasional tahun 2020 kemiskinan di Gorontalo naik sebesar 0,28 persen yang sebelumnya 15,59 persen. Namun angka ini masih cukup stabil dari target yang ditetapkan sebesar 15,86-15,18 persen.
Sementara untuk tingkat pengangguran terbuka tahun 2020 sebesar 4,28 persen, dari target 5,28 persen. Capaian indeks pembangunan manusia tahun 2020 sebesar 68,68 persen dari target 68,71 persen atau masih on the track.
“APBD Provinsi Gorontalo tahun 2020 sebesar Rp1,86 triliun pun mengalami penurunan sebesar 4,62 persen. Penurunan APBD ini juga dipengaruhi oleh tidak maksimalnya sumber-sumber pandapatan daerah, salah satunya diakibatkan oleh pandemi covid-19. Namun Provinsi Gorontalo patut sedikit berbangga, bahwa ekonomi Gorontalo masih diatas rata-rata nasional dan masih berada di posisi atau urutan ke lima tertinggi secara nasional,” pungkasnya. (Adv)