TATIYE.ID (GORUT) – Dalam rangka penataan administrasi pemerintahan desa, lebih-lebih sistem pendataan tanah di desa, maka digelar Rapat Koordinasi Penataan Administrasi Tanah di Desa di Putiana Kecamatan Anggrek, Senin (30/12)
Dihadiri Kepala BPN, Kepala Pelayanan Pajak Pratama Gorontalo, Kejari Gorontalo Utara, Para Camat se Gorontalo Utara, aparat desa dan berbagai elemen masyarakat desa Putiana.
Mengawali rakor, wakil bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu menyerahkan piagam penghargaan kepada Kades Putiana atas inovasinya menata administrasi tanah di Desa.
Dalam arahannya Wabup mengakui dan mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan kades bersama BPD, LPM, hingga kepala-kepala dusun, dalam menindaklanjuti rekomendasi sidak yg dilakukan wakil bupati sebelumnya.
Dalam sambutnya beliau menegaskan kepada para camat se Gorontalo Utara agar lebih memberi perhatian lebih kepada penataan administrasi desa, Desa Putiana dapat dijadikan desa percontohan bagi desa-desa lainnya.
Lebih lanjut Wabup menegaskan bahwa kedepan tidak boleh lagi muncul masalah2 lahan pembangunan, baik yg bersumber dana desa, APBD maupun program maupun dari pusat***
Pewarta : Ayis Abdullah.



















