TATIYE.ID (Pohuwato) – Bertempat di ruang pola kantor bupati, Wabup Amin serahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Petikan Tahun Anggaran 2020 yang merupakan tindak lanjut penyerahan DIPA yang pada tanggal 20 November lalu diterima Wabup Amin Haras. Rabu(4/12/2019).
Penyerahan DIPA secara simbolis ini dilakukan Wabup Amin Haras didampingi Sekda Djoni Nento dan Kepala KPPN Marisa, Sumarno kepada Ketua PN Marisa, Kajari Pohuwato, Polres Pohuwato, Kantor Kementerian Agama Pohuwato dan Dinas Nakertrans.
Dikatakan Wabup Amin Haras mengatakan bahwa penyerahan DIPA kali ini sangat membanggakan karena dapat dilaksanakan lebih awal, sebelum tahun anggaran 2020 dimulai.
Lanjut Wabup Amin, dengan diserahkannya DIPA diharapkan para KPA masing-masing satuan kerja dapat segera memulai pelaksanaan kegiatan.
“Hal ini merupakan komitmen kita bersama untuk memastikan agar pelaksanaan anggaran dapat dimulai tepat pada waktunya sehingga dapat memberikan dampak yang lebih besar kepada kegiatan perekonomian daerah” Ungkap Wabup Amin.
Kemudian seperti yang disampaikan oleh Kepala KPPN Marisa, Pemerintah Pusat sudah mengalokasikan anggaran dana transfer ke daerah dan Dana Desa untuk Kabupaten Pohuwato sebesar Rp.296,96 Milyar.
Diharapkan anggaran yang sudah dialokasikan oleh pemerintah pusat ini tentunya harus digunakan dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pohuwato.
“Saya harap seluruh satuan kerja vertikal maupun OPD dapat menggunakan anggaran tersebut dengan sebaik-bainya, sehingga dapat terwujudnya pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel†Jelas Wabup Amin.
Pewarta : Dody Pratama Ali.

















