TATIYE.ID(Pohuwato) – Penerapan transaksi non tunai khususnya di desa-desa diingatkan Wakil Bupati Amin Haras untuk tetap dilaksanakan, selain ini adalah instruksi juga untuk pengendalian keuangan desa. Dihadapan para camat pada pertemuan yang dihadiri pihak Bank Sulutgo, Senin, (2/12) di ruang pola kantor bupati.
Wabup Amin Haras menjelaskan, pengelolaan keuangan desa ini perlu ada satu sistim pengendalian supaya betul-betul pengelolaan keuangan desa dimanfaatkan sesuai dengan peruntukkannya, juga dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan.
Disamping itu, penerapan non tunai ini sudah disosialisasikan sehingga tidak ada alasan untuk tidak melaksanakannya. Karena dengan angaran yang cukup besar di desa maka hal ini butuh untuk melakukan pengawasan dan pengendalian dengan cara non tunai.
Untuk itu kepada bapak ibu camat sekiranya ini perlu menjadi perhatian dan diupayakan tidak ada lagi desa yang melakukan secara tunai dalam pengelolaan keuangan.
Karena sistim non tunai ini memang sudah merupakan instruksi aturan yang harus dilaksanakan, oleh karena itu tidak ada alasan lagi bagi kita penerapan non tunai ini tidak dilakuikan.
Lanjut Wabup Amin Haras, penerapan non tunai ini pertama pemanfaatannya sudah terarah, kemudian pemanfaatannya terproteksi, artinya semua apa yang dilakukan transaksi itu betul-betul sesuai peruntukannya yang ada dan sesuai dengan anggaran yang direncanakan. Jadi, ini bisa menciptakan efektivitas, efisienasi dan akuntabilitas dari pada keuangan.
Prinsipnya bagaimana sistim non tunai ini tetap diberlakukan di tingkat desa, karena ini salah satu upaya kita untuk mengendalikan pengelolaan keuangan desa.
Pewarta : Dody Pratama Ali.

















