#INFO60KATA – Pemilik akun media sosial Facebook Ti Kama, terancam bakal dipolisikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo.
Pasalnya kritikan pedas melalui postingan akun fb atas nama Ti Kama pada Minggu (27/5) dinilai telah melecehkan orang nomor satu di Boalemo.
“Postingan tersebut dinilai sudah mengarah kepersoalan pencemaran nama baik pemimpin daerah. Bupati itu merupakan simbol daerah. Untuk itu, terkait persoalan ini pihaknya akan mengambil Jalur Hukum,” Ungkap Hendra Saidi SH, Staf khusus Bupati Boalemo Bidang Hukum dan Politik saat Konferensi Pers Pemerintah Daerah yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Husain Entango, dihadiri sejumlah pimpinan SKPD bertempat diruangan Wakil Bupati Boalemo Senin (28/5).(*)
LAPORAN/FOTO : Edward Giasi – Tatiye Channel Biro Boalemo