TATIYE.ID (DEPROV) – Sebanyak 45 Anggota Legislatif DPRD Provinsi Gorontalo akan mulai melaksanakan reses masa persidangan kedua Tahun 2020-2021. Pelaksanaan reses dijadwalkan berlangsung selama 8 Hari yang akan dimulai besok 9 Maret 2021 hingga 19 Maret 2021 mendatang.
Hal itu sebagaimana yang dituangkan dalam surat Sekretariat Dewan Provinsi Gorontalo yang dikeluarkan pada tanggal 5 Maret 2021.
Dalam isi tersebut dijelaskan, bahwa pelaksanaan kegiatan reses akan diikuti oleh 45 anggota DPRD Provinsi Gorontalo di masing-masing daerah pemilihan Kabupaten/Kota.
“Pelaksanaan reses akan dibantu dan difasilitasi oleh Sekretariat DPRD yang merupakan tugas dan fungsi sekretariat dalam mendampingi dan menyelesaikan administrasi kegiatan,” Isi Surat dalam Point kedua.
Dalam point ketiga juga dijelaskan, pelaksanaan reses DPRD Provinsi Gorontalo akan berlangsung dengan mengedepankan protokol kesehatan yang berpedoman pada peraturan daerah Provinsi Gorontalo Nomor 4 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam upaya mencegah penyebaran virus Covid-19. (*)