TATIYE.ID (KABGOR) – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di wilayah Kabupaten Gorontalo menyisakan polemik. Ada 13 Desa yang diduga melakukan pelanggaran saat pilkades.
Melalui Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo menerima aspirasi dugaan pelanggaran Pilkades dari 13 desa dan langsung melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Saat ini sudah memasuki desa yang ke 8 tepatnya Desa Ulapato B Kecamatan Telaga Biru untuk rapat dengar pendapat (RDP) Desa yang diduga melakukan pelanggaran.
Yunus dunggio selaku wakil ketua komisi I pimpinan rapat setelah membuka rapat mengatakan, “polemik yang terjadi untuk desa ulapato B yaitu money politik dan saya berharap untuk bapak dan ibu anggota dewan yang hadir saat ini bisa membantu menemukan titik terang dari permasalahan ini” ungkap Yunus saat memimpin rapat.
Ismail nurdin sendri selaku saksi mengatan. “Pada malam jelang pemilihan saya menerima uang sebesar 100 ribu dengan kata pesan jagan lupakan nomor 3, sementara dia sendri mendukung calon nomor 1” ujar ismail.
Pemimpin Rapat Dengar Pendapat Yunus Dunggio selaku wakil ketua komisi I saat diwawancarai usai rapat mengatakan “kami didewan sandiri hanya mempertemukan berbagai pihak element yang berkepentingan terhadap ini, kemudian selanjutnya DPRD akan memberikan rekomondasi setelah selesainya RDP dari semua desa dan akan kita serahkan kepihak panitia kabupatan gorontalo dalam hal ini bupati, untuk mempertimbangkan keputusan terhadap sengketa pilkades ini” tandas Yunus Dunggio.




















